Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hingga Kini DJBC Khusus Kepri Belum Terima Pelimpahan 2 Kapal Tangkapan TNI AL
Oleh : Nursali
Kamis | 07-04-2016 | 18:06 WIB
kapal-selundupan-ahang.jpg Honda-Batam
Hingga kini DJBC khusus Kepri belum terima pelimpahan 2 kapal tangkapan TNI AL (Foto : dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Hingga saat ini, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri belum menerima pelimpahan berkas maupun barang bukti tangkapan 2 kapal penyelundup milik Ahang, KM Karisma Indah dan KM Kawal Bahari I, yang ditangkap oleh Kapal Patroli TNI-AL beberapa waktu lalu.

Humas DJBC Khusus Kepri, Jonatan, membantah jika pihaknya telah menerima pelimpahan barang tangkapan berupa 2 kapal yang sarat muatan barang-barang ilegal.

"Belum ada Mas, sampai sekarang belum ada dilimpahkan ke kita (Kanwil DJBC-Red). Kan penangkapannya di Pinang," kata Jonatan saat dihubungi BATAMTODAY.COM di Karimun, Kamis (7/4/2016).

Dia menduga, pelimpahan tersebut masih dalam proses, akrena untuk pelimpahan hasil tangkapan pihak terkait tersebut, dibutuhkan administrasi yang lengkap.

"Mungkin masih dalam proses. Kalau ada kan saya bilang ada, ini memang nggak ada, sampai sekarang belum ada pelimpahan itu," kata Dia. Baca: TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup Barang Ilegal Milik Ahang

Editor: Udin