Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Gelar Perkara Dugaan Pencabulan Anak Oleh Oknum DPRD Natuna
Oleh : Hadli
Rabu | 06-04-2016 | 12:18 WIB
Anak_di_bawah_umur.jpg Honda-Batam
ilustrasi pencabulan anak di bawah umur (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Natuna, AH kepada anak dibawah umur akan digelar di Mapolda Kepri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Adi Karya Tobing menuturkan, kemungkinan besar setelah kasus digelar akan diambil alih. "Ya rencananya begitu, setelah kita gelar perkara," ujarnya, Rabu (6/4/2016).

NA, siswi di Kabupaten Natuna diduga telah dicabuli dan dibawa oleh AH ke Batam menggunakan pesawat. Hal itu diketahui kedua orangtua korban setelah membuat laporan ke Polres Natuna, karena dua hari anaknya tidak pulang ke rumah.

Dalam proses pemeriksaan nanti, tambah Adi, belum dapat dipastikan apakah pelaku, saksi dan pihak terkait yang akan datang ke Polda Kepri atau pemeriksaan dilakukan di Natuna.

"Sejauh ini korban sudah diperiksa anggota Polres Natuna. Pengakuan korban menjurus ke pelaku," ujarnya kembali.

Editor : Udin