Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria asal Bangkalan Madura Ditangkap Bawa 697 gram Sabu di Batam Center
Oleh : Hadli
Minggu | 03-04-2016 | 14:08 WIB
St.jpg Honda-Batam
St, pria asal Bangkalan Madura ditangkap aparat gabungan di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center kedapatan membawa sabu-sabu 697 gram (Foto : BATAMTODAY.COM/Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur ditangkap aparat gabungan pada saat menjemput narkoba jenis sabu - sabu pada Sabtu (2/4/2016) sekitar pukul 19.05 WIB. 

Barang haram berbetuk kristal dengan berat 697 gram yang di asumsi senilai Rp 697 juta (1gram x Rp 1 juta), dijemput St (22) di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center. 

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono menjelaskan, sebelum ditangkap petugas Bea Cukai dan Polisi KKP Batam Centre,  tersangka datang ke Pelabuhan Internasional Batam Centre. 

"Barang yang dijemput tersangka merupakan paket berisikan satu koper yang baru datang dari Silutang Laut Malaysia," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Minggu (3/4/2016). 

Koper tersebut diambil tersangka di bagian pengambilan bagasi. Saat melewati mesin x-ray petugas ke pabean mencurigai isi koper tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 697 gram sabu. 

"Sebelum diserahkan ke Polda (Ditresnarkoba Polda Kepri), tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Bea dan Cukai Batam. Kini dalam proses pengembangan di Polda Kepri," tutur Hartono. 

Editor : Surya