Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kakanwil Mengaku Hanya Bisa Meminimalisir
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 02-04-2016 | 11:18 WIB
kendalikan.jpg Honda-Batam
ilustrasi pengendalian narkoba dari dalam penjara (foto :ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebagai pelaku kejahatan, terkadang tidak semuanya bisa bertobat, meskipun sudah mendekam di dalam penjara. Bahkan, tidak jarang adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika di luar pbertoba


Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu juga diamankan salah seorang oknum sipir yang menggeluti profesi sebagai pengedar narkotika. Dari penangkapannya, akhirnya bisa diungkap siapa saja jaringannya, yang salah satu merupakan residivis.

"Untuk narkoba, kalau tidak salah Kepri berada pada urutan ke lima. Ini sangat miris. Memang kita juga mendapat informasi narkoba dikendalikan dari dalam lapas. Namun kebenarannya belum tentu, karena ini baru ucapan, belum ada buktinya," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Kepri, Ohan Suryana, pada BATAMTODAY.COM, Jumat (1/4/2016).

Namun, bukan berarti pihaknya tutup mata dalam masalah ini. Ia sendiri mengupayakan melakukan razia ke setiap Lembaga Permasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Kepri. Baik untuk merazia sipir maupun narapidananya.

Saat ini, ia juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk meminimalisir masalah tersebut.

"Dengan Kepala BNNP Kepri sudah dikoordinasikan, mau dilakukan razia setiap bulan, dengan waktu yang tidak ditentukan, atau dilakukan secara dadakan," lanjutnya.

Ohan juga mengakui, untuk memberantas habis narkoba di Kepri secara cepat sangat sulit. Pasalnya, saat satu jaringan ditangkap, jaringan lain akan timbul menggantikan, sehingga tidak pernah habis.

"Karena itu, memberantas habis tentu tidak mungkin. Tapi, dengan upaya maksimal yang kita lakukan, tentunya bisa meminimalisir keadaan ini, dengan cara mempersempit ruang lingkup para pelaku," pungkasnya.

Editor: Udin