Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disinyalir Razia Narkoba di Batam Bocor

Aparat hanya Amankan 46 Pengguna Narkoba dari Tempat Hiburan Malam
Oleh : Hadli
Jum'at | 01-04-2016 | 20:22 WIB
razia.jpg Honda-Batam
ilustrasi razia yang digelar BNN (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kuat dugaan, razia narkoba yang digelar Direktorat Narkoba Polda Kepri dan BNNP Kepri dan Polresta Barelang di Diskotik Pasifik Jodoh dan Tempat Hiburan Malam (THM) lainnya di wilayah hukum Batuampar, bocor. Sehingga dalam razia tersebut hanya terjaring pengguna, sedangkan bandar, pengedar dan jaringan narkoba lainnya, lolos.

Selain anggota BNN Kepri, Operasi Bersinar yang digelar, Kamis (31/3/2016) pukul 24.00 WIB itu, juga melibatkan 150 anggota Polisi. Dalam razia tersebut, aparat berhasil menjaring sebanyak 46 orang yang terdiri dari 31 laki-laki yang empat diantaranya belum dilakukan proses tes urine, karena belum bisa buang air kecil dan 15 orang perempuan yang positif menggunakan narkoba.

Kepala Bidang Berantas BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi mengatakan, sebanyak 30 orang positif narkoba telah diserahkan ke BNNP Kepri untuk proses rehabilitasi.

"15 orang laki-laki dan 15 orang wanita. Yang wanita sudah dipulangkan, setelah dilakukan proses asesmen," ujarnya saat ditemui di gedung BNNP Kepri, Jumat (1/4/2016).

Para pecandu ini katanya lagi, terbukti mengkonsumsi narkoba di tempat hiburan malam setelah pihak BNN melakukan tes urine langsung.‎ Mereka yang diserahkan ke BNNP Kepri dilakukan asesmen untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pemakaian serta keterlibatan secara langsung dengan jaringan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

"15 wanita yang diizinkan pulang hanya sebagai pemakai ringan saja. Jadi hanya rawat jalan saja. Sisanya yang pria masih diperiksa. Apakah nantinya akan dirawat jalan atau rehab inap, kita asesmen dulu," kata Bubung kembali.

Dia menjelaskan, dari hasil razia Polri dan BNN itu, aparat tidak menemukan barang bukti narkoba. Sedangkan mereka yang diamankan, baru terbukti mengkonsumsi narkoba saja.

"Tidak ada barang bukti. Hanya pemakai saja dan belum ada indikasi pengedar narkoba," katanya.

Dari 46 orang yang diamankan, 30 orang sudah diserahkan ke BNNP Kepri. Sementara 16 orang lainnya masih berada di Polda Kepri. Sebab, Polisi masih mendalami keterlibatan dalam peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Hanya saja, sejauh ini belum diketahui, mereka yang positif menggunakan narkoba tersebut dari jenis pil ekstasi, heroin, sabu atau jenis narkotika lainnya.

Editor : Udin