Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Laptop 8 Unit, 3 Pelajar SMA Didiversi
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 01-04-2016 | 10:14 WIB
pencuri-dokumen.jpg Honda-Batam
ilustrasi pencuri laptop (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mencuri 8 unit laprop dan 4 buah charger, tiga pelajar SMA di Tanjungpinang masing-masing Hy (17), Ri (15) dan Sb (16) diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, dirumahnya di Jalan Ganet, Selasa (29/3/2016) sekira pukul 19.00 WIB.

Tetapi Karena ketiga pelaku pencurian ini, masih anak di bawah umur dan masih sekolah, selanjutnya dilakukan penyelesian secara diversi dengan mengembalikan Barang Bukti yang dicuri dan membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi dan dinyatakan damai dengan pihak korban.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Jupen Simajuntan melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Dulatif mengatakan, penangkapan ketiga tersangka anak di bawah umur itu dilakukan atas laporan korban, sesuai dengan LP /13/III/2016/KEPRI/RES TPI/SEK TPI KOTA tertanggal 28 Maret 2016.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dan menemukan 8 unit laptop merk Zyrex
dan 4 buah charger laptop di rumah pelaku ," jelasnya kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (1/4/2016) .
Tetapi karena mengingat pelakunya adalah anak yang masih di bawah umur, maka proses pelaksanaan hukumnya dikesampingkan dengan proses hukum diversi.

"Hasil proses diversinya, 3 anak didampingi orangtuanya mengembalikan 8 laptop yang dicuri dan korban bersama anak didampingi orangtuanya sepakat melakukan perdamaiann" ujarnya.

Atas kesepakatan tersebut, Polsek Tanjungpinang Kota menyatakan, penanganan kasus pencuriaan Laptop yang dilakukan ke-3 pelajar itu, dihentikan.

Editor : Udin