Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Alokasikan Dana Transfer Daerah Sebesar Rp 394,1 Triliun
Oleh : Surya Irawan
Rabu | 17-08-2011 | 13:55 WIB

 

JAKARTA, batamtoday - Pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah pada 2012 untuk dana perimbangan sebesar Rp 394 triliun. Terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 98,5 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar  Rp269,5 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 26,1 triliun.

"Untuk alokasi anggaran transfer ke daerah  tahun 2012, kita alokasikan masing-masing untuk dana perimbangan  Rp394,1 triliun dan dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp70,2 triliun," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jakarta kemarin. 

Menurut Presiden, DBH yang ditetapkan sebesar Rp 98,5 miliar akan disempurnakan lagi alokasi perhitungan dan penetapannya agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Begitu pula DAU yang dialokasikan sebesar Rp 269,5 triliun, dialokasikan sebagai instrumen pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, harus benar-benar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi kesejahteraan rakyat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

"Demikian pula DAK, yang kita rencanakan untuk dapat membantu daerah-daerah berkemampuan fiskal rendah, harus betul-betul dapat dimanfaatkan se-efektif mungkin untuk mendanai penyediaan sarana dan prasarana fisik pelayanan dasar masyarakat," katanya.

Sementara itu Dana Otonomi Khusus dalam RAPBN 2012, dialokasikan pemerintah sebesar  Rp11,8 triliun. Masing-masing untuk Provinsi Papua  Rp3,8 triliun; Papua Barat  Rp1,6 triliun; dan Aceh  Rp5,4 triliun. "Selain diberikan dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp1,0 triliun," katanya.

Karena banyaknya anggaran yang dialokasikan untuk Dana Otonomi Khusus, Presiden meminta dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat. "Saya juga meminta agar dilakukan pengawasan yang lebih efektif dalam pemanfaatan Dana Otonomi Khusus," katanya.