Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kredit Sudah Lunas

Warga Lobam Mas Belum Terima Sertifikat dari Pengembang, Ini Saran Kepala BPN Bintan
Oleh : Harjo
Rabu | 30-03-2016 | 15:55 WIB
kepala_bpn_bintan_sugiarto.jpg Honda-Batam
Kepala BPN Bintan, Sugiarto.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan akhirnya bersuara menyikapi nasib warga Perumahan Lobam Mas Asri yang belum menerima sertifikat meskipun kreditnya sudah bertahun-tahun lunas.

Kepala BPN Bintan, Sugiarto menyarankan agar warga mempertanyakan hal tersebut kepada pihak bank, notaris dan pengembang perumahan. Karena sudah seharusnya apabila warga yang membeli rumah secara kredit sudah membayanrya lunas, secara otomatis sertifikatnya sudah diterima pemiliknya.

"Harusnya, kalau memang sudah membayar lunas, secara otomatis pembeli rumah sudah menerima sertifikat kepemilikan. Karena waktu kredit rumah jelas sudah memakan waktu yang lama, harusnya tidak ada kendala lagi bagi pemilik rumah," tegas Sugiarto, Rabu (30/3/2016).

Sugiarto menjelaskan pihaknya belum mengetahui secara persis terkait adanya kendala yang dialami oleh warga. Tetapi biasanya sertifikat tersebut sudah ada di bank dan saat warga sudah melunasi kreditnya, maka pihak bank harusnya langsung menyerahkan sertifikat.

"Kalau memang warga ingin mencari kejelasannya, tentu BPN akan membantunya. Apabila ada data awal yang dimiliki, apakah rumah yang sudah dibayar lunas tersebut sudah dibuatkan sertifikat oleh developer atau ada masalah lain," tambahnya.

Sebelumnya, Nofriadi, salah seorang pemilik rumah di perumahan tersebut menyampaikan dirinya membeli rumah dengan kredit  melalui bank BTN pada  tahun 2003 dan sesuai dengan masa kreditnya pada tahun 2013 sudah dibayar lunas. Tetapi setelah pembayaran kredit  lunas, namun sertifikat kepemilikan rumah justru belum kunjung diterimanya.

"Kreditnya sudah kita bayar lunas, namun sejak lunas, berkali-kali kita mempertanyakan masalah sertifikat kepemilikan baik kepada pegawai Bank BTN dan notaris selalu mendapatkan jawaban masih dalam proses," ungkap Nofriadi, Rabu (9/3/2016).

Editor: Dodo