Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Ons Lebih Sabu Dimusnahkan Polres Karimun
Oleh : Nursali
Rabu | 30-03-2016 | 15:45 WIB
pemusnahan-sabu-karimun.jpg Honda-Batam
Prosesi pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Karimun. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 238,67 gram dengan cara melarutkannya ke dalam air panas, Rabu (30/3/2016) siang.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Hendrianto mengatakan, pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun.

"Pemusnahan ini juga dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," kata dia di Mapolres Karimun.

Ia juga mengatakan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan hasil tegahan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun atas upaya penyelundupan oleh Azhar bin Arifin, warga Aceh yang nekat membawa sabu dari Malaysia beberapa waktu lalu.

"Ini merupakan salah satu bukti kita dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Karimun ini untuk menciptakan Karimun bersinar, bersih dari peredaran narkoba," pungkasnya.

Editor: Dodo