Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pegawai RSUD Tanjunguban Berharap Tunjangan Risiko Segera Dicairkan
Oleh : Harjo
Jum'at | 18-03-2016 | 16:47 WIB
dirut-rsud-tanjunguban.jpg Honda-Batam
Dr Didi Kusmarjadi, Direktur RSUD Tanjunguban.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pegawai RSUD Tanjunguban sangat berharap agar tunjangan risiko medis, termasuk uang makan segera dicairkan. 

Diketahui uang tunjangan risiko medis hanya Rp 400ribu dan uang makan Rp 30ribu untuk PNS dan Rp 20 ribu per hari untuk non PNS dalam beberapa bulan terakhir belum dicairkan manajemen rumah sakit pemerintah itu.

"Sepintas memang nominalnya tidak terlalu besar. Tetapi bagi pegawai dan keluarganya  itu sangat berarti untuk kebutuhan sehari-hari. Makanya kita sangat berharap agar uang tunjangan tersebut tidak telat dibayar, baik oleh manajemen RS atau Pemprov Kepri," harap salah seorang pegawai RS yang namanya minta tidak disebutkan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (18/3/2016).

Sementara, Dr Didi Kusmarjadi selaku Direktur RSUD Tanjunguban secara terpisah membenarkan masih adanya tunjangan pegawai yang belum cair. Tetapi belum cairnya tunjangan risiko medis, bukan keterlambatan dari manajemen RS melainkan karena masih dalam proses pembayaran dari BKKD Provinsi Kepri.

"Bukan terlambat, tetapi karena Propinsi sedang defisit anggaran. Jadi asih terhutang dan sampai saat ini masih dalam proses pembayaran oleh BKKD Kepri," ungkap Didi.

"Untuk tunjangan risiko nominalnya masih terbilang kecil, bila dibandingkan dengan hutang lainnya kepada pihak ketiga," tambahnya.

Didi menjelaskan di luar permasalahan tersebut, berupa kewajiban lainnya sudah beres, seperti jasa medis dan lainnya, pihak RS juga terus berusaha dengan mengajukan total kekurangan bayar tahun  sebelumnya kepada Pemprov Kepri.

"Kalau dari segi kesejahteraan pegawai  RSUD Tanjunguban, hingga saat ini tidak perlu diragukan, karena manajemen sangat memperhatikannya. Termasuk bagi yang non-PNS juga kita perhatikan, bahkan pendapatan terendah pegawai RS minimal Rp 3juta. Itu adalah bentuk dari kebijakan RS, untuk mengimbangi pendapatan PNS. Dengan harapan agar seluruh pegawai semakin maksimal dalam menjalankan tugasnya," harapnya. 

Editor: Dodo