Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekda Tanjungpinang Minta agar PMI Tingkatkan Pelayanan
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 18-03-2016 | 11:30 WIB
IMG_20160317_110138(1).jpg Honda-Batam
Sekda Tanjungpinang resmikan musyawarah PMI Kota Tanjungpinang Tahun 2016‎. (Foto : Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang resmikan musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang Tahun 2016‎.

Musyawarah PMI Tanjungpinang 2016 tersebut diikuti puluhan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA), seluruh pengurus PMI dan rekanan PMI di Kecamatan, Kamis ( 17/3/2016).

Sekda Kota Tanjungpinang Riono mengungkapkan, PMI diharapkan agar terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, dengan mengedepankan prinsip-prisip PMI seperti menolong sesama tanpa melihat perbedaan.

"Saya harap PMI dapat menjunjung tinggi dan mengedepankan prinsip-prinsipnya, tanpa ‎memandang suku, ras dan etnis dari masyarakat," ujar Riono

Meskipun Tanjungpinang merupakan daerah yang jauh dari bencana alam seperti banjir, namun sejak  kepemimpinan Walikota Lis Darmansyah bersama wakilnya, telah berhasil meminimalisir daerah-daerah yang terkena banjir. Bahkan sudah mengalami penurunan yang signifikan.

"Seperti kita ketahui, selama ini titik banjir di Kota Tanjungpinang ‎sebanyak 100 lebih. Tetapi semenjak kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota sekarang, titik-titik banjir sudah menurun sekitar kurang lebih 14 titik," katanya

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus PMI Tanjungpinang 2011-2016 yang telah bersinergi bersama-sama dengan pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Saya atas nama Pemko Tanjungpinang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus, yang telah bekerja sama yang baik dengan kami," tuturnya. 

Sementara itu Kepala PMI Provinsi Kepri, Rumzi Samin menyampaikan, musyawarah ini untuk menumbuh kembangkan rasa kepedulian yang tinggi, yang merupakan kewajiban dari seluruh pengurus PMI Kota Tanjungpinang.

"Sebagaimana kita ketahui, musysawarah ini dilakukan berdasarkan pasal 27 yang terdapat dalam Anggaran Dasar PMI," tutupnya. ‎

Editor : Udin