Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Amanat Kapolda Kepri Kepada Anggotanya tentang Bahaya Narkoba
Oleh : Hadli
Kamis | 17-03-2016 | 18:30 WIB
Kapolda.JPG Honda-Batam
Kapolda Kepri, Brigjen Polisi Sam Budigusdian  saat memimpin apel Upacara Bulanan di Mapolda Kepri, (
(Foto : Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri, Brigjen Polisi Sam Budigusdian kembali berpesan kepada seluruh anggota Polri di jajaran Polda Kepri untuk menghindari penggunaan maupun keterlibatan dalam jaringan narkoba.

Amanat itu disampaikan Kapolda Kepri saat memimpin apel Upacara Bulanan di Mapolda Kepri, Kamis (17/3/2016) pukul 07.15 WIB yang dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Para pejabat utama Polda Kepri, para Pamen, Pama, Bintara dan Tantama serta Pegawai Negeri Sipil Polda Kepri, bahwa tingginya jumlah peredaran dan pengguna Narkoba di Indonesia mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

"Tahun 2015 diperkirakan angka revalensi pengguna Narkoba mencapai 4,1 juta orang atau sekitar 22 persen. Kerugian material diperkirakan sebesar lebih kurang Rp63 triliun yang mencakup kerugian akibat belanja narkoba, barang-barang curian, biaya rehabilitasi dan lain-lain," kata Sam Budigusdian.

Wilayah Kepulauan Riau tambahnya, saat ini dan untuk waktu ke depan masih akan menjadi jalur transit dan tempat bagi penyelundupan dan peredaran gelap narkoba. Prediksi ini, dibangun dengan asumsi adanya trend peningkatan kejahatan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau dari waktu ke waktu.

Sebagai gambaran, kejahatan dan pengungkapan narkoba dalam kurun waktu tertentu, jumlah kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2014 adalah 282 kasus dengan jumlah tersangka 376 orang, dengan barang bukti yang berhasil disita 70,4 Kg ganja, 1,1 Kg sabu, 175.458. butir ekstasi dan 9.828 butir Happy Five.

Pada tahun 2015 Polda Kepri dan jajaran telah berhasil mengungkap 377 kasus, dengan 475 orang tersangka, barang bukti 118 Kg ganja, 30,3 Kg Sabu, 1876 butir Ekstasi, 1,55 gram Heroin dan 544 Butir Happy Five.

Gambaran tentang besarnya penyelundupan dan peredaran gelap narkoba tersebut, katanya, ibarat sebuah gunung es, baru pada permukaannya saja yang terlihat.

"Sesungguhnya telah ada ancaman yang jauh lebih besar dihadapan kita, oleh karenanya tidak ada kata lain, kecuali kita saling bergandengan tangan untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba dan melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi Bersinar (Sindikat  Narkoba) yang melibatkan semua instansi terkait," intruksinya.

Adapun beberapa penekanan Kapolda Kepri kepada seluruh personil Polda kepri diantaranya, kepada seluruh personil Polda Kepri agar dapat merenungi bahwa mengkomsumsi Narkoba itu berbahaya dan tidak berguna bagi kita.

Tanamkan sejak dini dimulai dari diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar, bahwa Narkoba merupakan zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan jiwa.

"Jangan sekali-kali mencoba zat ini apalagi sebagai pengguna, pengedar, atau sebagai bandar dan membekingi kegiatan yang berhubungan dengan peredaran Narkoba, karena akan mendapatkan sanksi serta hukuman yang berat, karena itu wajib hukumnya untuk kita jauhi dan hindari," tegasnya.

Editor : Udin