Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Aparat BC Batam Tangkap 325 Gram Sabu di Pelabuhan Batam Center
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 17-03-2016 | 15:13 WIB
sabu-im.jpg Honda-Batam
IM yang menyelundupkan 325 gram sabu dari Malaysia. (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Baru beberapa hari lalu menggagalkan upaya penyelundupan 2,8 kilogram sabu dengan tersangka lima orang yang merupakan satu keluarga, kali ini Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, kembali mengamankan satu orang berinisial IM (26).

Pria bernomor paspor A 8524580 itu, berupaya menyelundupkan sebanyak 325 gram sabu. Ia ditangkap begitu memasuki pintu X-Ray di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (17/3/2016) pagi.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin, mengatakan, petugasnya curiga dengan gerak-gerik IM dan langsung melakukan pemeriksaan.

"Modusnya lagi-lagi menyembunyikan sabu di dalam sepatu yang dikenakan," ujar Mujayin, Kamis siang.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, sama dengan satu keluarga yang sebelumnya, sabu ini rencana juga akan dibawa ke Surabaya. Sementara Batam hanya dijadikan lalu lintas untuk membawa dari Malaysia.

"Sabu ini juga dibawa dari Malaysia. Ia menyeberang dari Pelabuhan Situlang laut dengan menaiki Kapal MV Citra Indomas 89 tujuan Pelabuhan Internasional Batam Center," jelasnya.

Dilihat cap paspor IM, ia sudah puluhan kali masuk ke Malaysia. "Dugaan kita ia tidak hanya sekedar kurir, karena sudah sering keluar masuk Malaysia, melalui Batam dan Tanjungpinang," tambah Mujayin.

Namun pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah IM satu jaringan dengan sekeluarga yang ditangkap sebelumnya. "Kalau dilihat dari pemeriksaan, sabu ini sama-sama dibawa ke Surabaya. Bisa saja antara IM dengan sekeluarga yang ditangkap sebelumnya satu jaringan. Namun semua butuh penyelidikan lebih lanjut untuk pembuktiannya," terang Mujayin.

Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor KPU BC Tipe B Batam, pihaknya langsung melimpahkan IM beserta barang bukti satu ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

"Kita menyerahkan proses penyelidikan selanjutnya ke BNNP Kepri. IM kita tangkap tadi pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Siang tadi langsung dilimpahkan," pungkasnya.

Editor: Dodo