Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Garong Motor, Pria Pengangguran Ini Dibekuk Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 17-03-2016 | 11:22 WIB
borgol_baru.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang pria pengangguran berinisial Sy (19) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat di sebuah rumah kawasan pelantar Jalan Potong Lembu Tanjungpiang, Rabu (16/3/2016).

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Iptu Ahmad Syahputra mengatakan penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan pihaknya setelah sebelumnya menerima laporan dari korban Abdul yang mengaku kehilangan motornya sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BP 2537 AB, yang hilang di Pelantar Empat, pada Selasa (15/3/2016) sekitar pukul 15.00 WIB lalu.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, diketahui motor korban yang nopol dan stikernya sudah dicopot, dibawa oleh pelaku. Dan anggota langsung melakukan penangkapan," ujarnya. 

Dari laporan korban dan oengakuan tersangka, tambahnya, pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku ini berawal dari kunci kontak sepeda motor korban yang tertinggal. Oleh pelaku, langsung diembat motor tersebut. 

"Setelah mengambil motor korban, pelaku langsung mencopot plat nomor dan stiker yang ada di motor. Pencurian dilakukan pelaku dengan memanfaatkan kelengahan korban," sebutnya. 

Dari pengakuan Sy, aksi pencurian dilakukan baru pertama kali, dan motor yang dicurinya dikatakan untuk digunakan sendiri. 

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan, Sy kami tetapkan sebagai tersangka melanggar pasal 362 KUHP, dengan ancaman di atas 5 tahun," ujarnya. 

Editor: Dodo