Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Seibeduk Lebih dari 6 Orang
Oleh : Harun al Rasyid
Kamis | 17-03-2016 | 11:11 WIB
oknum-guru-ngaji_(1).jpg Honda-Batam
MS saat diperiksa di Polsek Seibeduk. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jumlah santriwati, korban pencabulan yang dilakukan MS (46) warga Perumahan Puri Agung III Blok B, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Batam, kemungkinan besar akan bertambah.

Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Bripka Abdon Pasaribu, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (17/3/2016) pagi dini hari. Abdon memaparkan, dari hasi pemeriksaan yang dilakukan kepada keenam korban pelecehan seksual, masih ada beberapa santri lain yang juga merasakan perlakuan yang sama. 

"Sepertinya masih ada lagi. Cuma memang pada takut semuanya melapor ke sini (Polsek Sei Beduk, red)," papar Abdon. 

Abdon juga mengatakan, sekembalinya korban-korban yang masih duduk dibangku kelas VII dan VIII ini akan memberikan jalan bagi korban yang lain untuk datang melapor. Kendati demikian, dengan adanya keterangan dari enam korban yang sekaligus menjadi saksi, sudah mencukupi untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Mereka kan masih anak-anak jadi pada malu kalau ketahuan. Malu sama teman, orang tua, guru dan lingkungan," ujarnya. 

Sementara itu, di tempat yang sama, Yn salah satu orang tua korban mengatakan, dari penuturan anaknya, masih ada beberapa nama lain yang ikut menjadi korban pencabulan. Apalagi jika dilihat dari sekitar 200 santriwan dan santriwati, lebih banyak diantaranya didominasi bocah usia sekolah. 

"Yang saat ini melapor itu karena mereka satu gang, satu permainan lah. Jadi kompak, mereka terus terang saja," kata Yn. 

Sebelumnya diberitakan, lelaki yang biasa dipanggil Abah ini diketahui telah melakukan tindak pencabulan kepada enam murid pengajiannya. Perbuatan terlarang itu dilakukan MS di tempat pengajian yang berdampingan dengan rumahnya. Tak terima, orang tua korban langsung melaporkan lelaki berusia 46 ini ke Polsek Sei Beduk, Rabu (16/3/2016) sekitar pukul 22.30 WIB. 


Perbuatan asusila MS memang tidak sampai berhubungan intim namun hanya sebatas meraba daerah intim korban. Tangan pelaku merayap ke bagian tubuh korban, mulai dari bagian dada hingga ke bagian kehormatan keenam bocah ingusan itu. 

Editor: Dodo