Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Pencemaran Limbah Proyek PDAM Tanjunguban

Dinas PU Bintan Segera Turun ke Lapangan
Oleh : Harjo
Rabu | 16-03-2016 | 19:02 WIB
20160313_133325.jpg Honda-Batam
Salah satu kolam milik warga yang tercemar limbah dampak pembangunan waduk PDAM Tanjunguban (Foto : Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Adanya pencemaran lingkungan dari pengerjaan waduk PDAM Tirta Kepri oleh PT Indo Untung Perkasa (IUP) di Seijago Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara yang mengakibatkan sumber air masyarakat di Lancangkuning keruh dan berbau serta badan gatal-gatal bagi yang menggunakannya, maka Dinas PU Pemkab Bintan akan turun ke lokasi.

"Dinas PU Bintan sudah berkoordinasi dengan pimpinan PDAM Tanjunguban dan minta solusi terhadap dampak pencemaran yang mengakibatkan sumber air masyarakat tidak bisa dimanfaatkan tersebut. Intinya Dinas PU siap membantu PDAM untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan itu," ujar Junirianto, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bintan kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (16/3/2016).

Dia menegaskan, dalam waktu dekat Dinas PU akan segera turun langsung untuk melihat dampak yang diakibatkan atas pengerjaan proyek tersebut, serta memastikan sejauh mana dampak pencemaran yang terjadi, guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat serta kelangsungan pekerjaan pembangunan waduk.

Sementara itu anggota komisi II DPRD Bintan, Andreas Salim alias Ayong menyampaikan, Komisi II DPRD Bintan akan segera membahasnya di tingkat komisi.

"Karena dampak pencemaran sudah merugikan masyarakat dan konsumen PDAM Tanjunguban, maka akan kita bahas di tingkat komisi, untuk mencari solusinya. Sebab selain sudah mencemari sumber air masyarakat dan konsumen PDAM, limbah tersebut sudah menyebabkan sebagian masyarakat mengalami penyakit kulit, berupa gata-gatal serta ikan yang berada di kolam masyarakat, juga sudah ada yang mati," terangnya.

Hanya saja, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bintan, Panca hingga berita ini diunggah, belum memberikan jawaban secara resmi.

Diberitakan sebelumnyan, pekerjaan pembangunan waduk PDAM Tanjunguban oleh PT Indo Untung Perkasa (IUP) yang  mengakibatkan sumber air masyarakat di Lancangkuning keruh dan berbau serta badan gatal-gatal bagi yang menggunakannya, di nilai sepenuhnya merupakan menjadi tanggungjawab kontraktor proyek.

"Dampak pekerjaan proyek waduk di Seijago yang menyebabkan sumber air masyarakat tercemar dan bahkan sudah ada yang mengalami penyakit kulit atau gatal-gatal, sepenuhnya menjadi tanggungjawab kontraktor dan konsultan pengawasnya," tegas Mamat, Kepala cabang PDAM Tirta Kepri Tanjunguban kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Selasa (15/3/2016).

Mamat menegaskan, telah terjadi kesalahan dari pembangunan waduk PDAM Tirta Kepri cabang Tanjunguban, sehingga terjadi pencemaran. Pencemaran itu tidak saja terjadi terhadap sumber air bersih masyarakat sekitar. Bahkan air yang ada di waduk yang disalurkan ke konsumen PDAM, juga sempat tercemar, dan airnya menjadi keruh.

"Kalau pencemaran air yang disalurkan ke konsumen sudah ditanggulangi. Air yang disalurkan ke konsumen sudah kembali normal untuk dimanfaatkan oleh konsumen. Namun untuk sumber air masyarakat yang tercemar, sepenuhnya tanggungjawab dari kontraktor. Kita sudah meminta agar kontraktor mencari solusi agar pemukiman  masyarakat tidak lagi tercemar," tegasnya.

Begitu juga dengan warga yang sudah menjadi korban pencemaran lingkungan. Pihak kontraktor juga harus memberikan solusi, agar selain bisa mendapatkan sunber air bersih, juga tidak terjangkiti penyakit kulit.

Sejatiya katanya lagi, pengerjaan proyek tersebut, tidak mengganggu produksi air PDAM Tirta Kepri Cabang Tanjunguban dan masyarakat sekitar.

"Kita sudah tegaskan agar masyarakat yang menjadi korban diperhatikan dan kegiatan pengerjaan kontraktor tidak mengganggu produksi air PDAM. Kesalahan terlihat memang sepele, tetapi dampaknya sangat luar biasa. Buktinya, kolam milik warga juga menjadi korban dan tanaman yang seharusnya bisa di siram, juga menjadi rusak karena sumber air tercemar," terangnya.

Belum lagi limbah lumpur yang sudah mengendap di sepanjang parit pembuangan limbah dari waduk, juga harus diperhatikan. Jangan sampai hal tersebut menimbulkan permasalahan baru di tengah masyarakat.

"Antara proyek, produksi air dan sumber kebutuhan air masyarakat, harus tetap sama-sama berjalan dan tidak ada yang tergaganggu," ujarnya.

Editor : Udin