Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pada 2012

Pemerintah Naikkan Gaji PNS 10 Persen
Oleh : Surya Irawan
Selasa | 16-08-2011 | 15:51 WIB

JAKARTA, batamtoday - Pada 2012, pemerintah akan menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri sebesar 10 persen. Selain mendapatkan kenaikan gaji 10 persen, pemerintah juga akan memberikan gaji ke-13.

"Seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,   pemerintah dalam tahun 2012 mendatang berketetapan untuk menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan sebesar rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan Keterangan Pemerintah tentang RAPBN 2012 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Selasa (16/8/2011).

Sedangkan untuk meningkatkan masyarakat miskin, kata Presiden, pemerintah tetap melanjutkan program  program bantuan tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk bantuan tunai pada 2012 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 triliun  untuk menjangkau sasaran sekitar 1,5 juta rumah tangga sangat miskin.

"Untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangannya, kita lanjutkan pemberian beras bagi rakyat miskin dan setengah miskin dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,6 triliun, kepada sekitar 17,5 juta rumah tangga sasaran," kata Presiden.

Presiden menegaskan, untuk meningkatkan  kesejahteraan rakyat, pemerintah telah menganggarkan Rp 41,9 triliun dalam RAPBN 2012.  Sedangkan dalam mengembangkan kemandirian masyarakat, pemerintah akan melanjutkan program PNPM Mandiri dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,1 triliun.

"Anggaran itu, kita rencanakan antara lain untuk: program PNPM perdesaan sebesar Rp9,6 triliun, dengan sasaran 5.020 kecamatan; program PNPM perkotaan sebesar Rp2 triliun, dengan sasaran 10.948 kelurahan; serta program PNPM daerah tertinggal dan khusus sebesar Rp42,3 miliar, dengan sasaran 85 kabupaten dan kota," katanya.