Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Iuran BPJS Naik, DPRD Batam Minta Pelayanan Diperbaiki
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 15-03-2016 | 15:35 WIB
52812252473BPJS_NAIK.jpg Honda-Batam
ilustrasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam minta pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk ditingkatkan, menyusul Pemerintah menaikkan iurannya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho mengaku tidak setuju dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, melihat pelayanan selama ini dinilainya belum maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Tapi karena sudah ada Perpres, mau tak mau ya harus dijalankan," kata Udin, Selasa (15/3/2016).

Karena itu, ia meminta ketika iuran sudah naik, masyarakat berhak menuntut perimbangan pelayanan yang lebih baik lagi. Pasalnya selama ini pasien BPJS, selalu mendapat perlakuan kurang baik.

Selaku wakil rakyat, ia mengaku sering kali mendapatkan laporan bahwa setiap kali ada yang masuk Rumah Sakit dan memakai BPJS, selalu saja ada masalah, seperti ruangan penuh atau obat-obatan yang habis.

"Masyarakat juga harus menilai dengan seksama, bagaimana kinerja BPJS, ketika iuran sudah naik nanti," katanya.

Sementara, Kepala cabang BPJS Kesehatan Batam, Budi Setiawan menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhitung pada bulan April mendatang, mengikuti Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2016.

"Dalam aturan tersebut dijelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, wajib diberlakukan di seluruh Indonesia," katanya.

Meskipun iuran BPJS naik, fasilitas pengguna BPJS seperti pelayanan dan obat-obatan, tetap sama. Bahkan kenaikan itu diberlakukan kepada peserta yang disubsidi maupun non subsidi serta pegawai swasta lainnya.

"Pegawai swasta yang dinaikkan iurannya adalah mereka yang dinaikkan upahnya oleh perusahaan tempatnya bekerja," katanya.

Lanjut jauh dijelaskan, untuk BPJS kelas I yang semula membayar Rp59.500, kini naik menjadi Rp80.000. Untuk kelas II yang semula Rp42.500 menjadi Rp51.000. Sementara kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp30.000.

Editor : Udin