Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Pisang untuk Pembuatan Keripik, Dodi Dipolisikan
Oleh : Harun al Rasyid
Senin | 14-03-2016 | 18:42 WIB
IMG_20160314_160900.jpg Honda-Batam
pencuri pisang ini dipolisikan warga Batuaji (Foto : Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dodi (30), warga ruli Gang Lestari, Batuaji, terpaksa harus menikmati pekatnya sel tahanan Polsek Batuaji, karena mencuri pisang milik warga Perumahan Yose, Batuaji, Senin (14/3/2016).

Dodi mengaku terpaksa mencuri, untuk mencukupi keperluan hidup keluarganya. Nantinya, pisang itu akan digunakan sebagai keripik, yang akan diedarkan ke warung-warung kecil.

Namun naas, aksinya kali ini ketahuan pemilik kebun pisang. Pelakupun ditangkap warga dan digelandang ke Polsek Batuaji. "Pisang itu di pinggir jalan, saya tebang terus ketahuan pemiliknya. Rencananya mau buat kripik pisang," tutur Dodi.

Bapak satu anak ini berkilah, baru pertama sekali melakukan pencurian dikebun pisang milik warga. Caranya dengan berkeliling memantau keadaan, dan ketika merasa aman, ia langsung beraksi.

"Pemiliknya tak ada, pas ketahuan saya bilang mau saya beli. Tapi mereka langsung bilang saya curi pisang," kata pelaku yang sempat bekerja sebagai kuli bangunan ini.

Sementara itu, Samsul pemilik pisang mengatakan, peristiwa kehilangan yang dialaminya juga dirasakan beberapa waga yang lain. Wargapun penasaran dan menunggu saat yang tepat, untuk menjebak pelaku.

"Kalau tidak diamankan, warga yang sering kehilangan bisa melampiaskan kemarahan kepada pelaku," ujar Samsul.

Editor: Udin