Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Persulit Pengurusan Pengantar Domisili untuk Berobat Warganya

Camat Bintan Utara Sebut Lurahnya Tidak Tahu Aturan
Oleh : Harjo
Senin | 14-03-2016 | 12:06 WIB
20160312_145257.jpg Honda-Batam
Isnanto (42) warga Perum Bintan Lima kecamatan Bintan Utara saat dirawat di RSUD Tanjunguban (Foto : Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Isranto (42)  warga perumahan Bintang Lima Bintan Utara, penderita kelainan jantung yang saat ini harus dirawat di RSUD Tanjunguban, disinyalir sengaja dipersulit oleh pihak Kelurahan setempat, saat meminta surat domisili untuk mengurus kartu BPJS yang diurus oleh tetangganya.

"Kita menyesalkan sikap pihak Kelurahan yang justru tidak mengeluarkan surat domisili yang akan digunakan untuk mengurus BPJS. Walaupun surat pengantar sudah dikeluarkan oleh Ketua RT setempat," ungkap Rosmi salah seorang tetangga pasien penderita kelainan jantung kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (14/3/2016).

Rosmi menjelaskan, dia bersama tetangga lainnya yang memberikan bantuan, karena melihat pria tersebut hidup sebatang kara dan diketahui memang sudah lama berdomisili di perumahan tersebut. Disamping itu, kondisi Isranto tidak memungkinkan untuk mengurus surat menyurat atau dokumen.

"Kita melihat secara kemanusian, sehingga mengurusnya. Mengingat dia tidak mungkin bisa mengurus dokumen dalam kondisi yang sudah sakit dan membutuhkan perawatan. Selain itu beliau juga sudah mengalami kebutaan. Sayangnya pihak Kelurahan justru berdalih, tidak mengeluarkan surat pengantar. Kenapa tidak dari jauh hari mereka katakan," kesalnya

Rosmi lebih jauh menjelaskan, memang pasien kelainan jantung tersebut tidak memiliki indentitas sebagai warga Bintan. Namun sudah bertahun-tahun berdomisili di Bintan, serta untuk kewarganegaraannya juga bisa dibuktikan. Karena dia memiliki KTP kampung halamannya di Sumatera Selatan.

Hal yang sama disampaikan oleh Alex, warga Serikuala Lobam. Menurutnya, tidak seharusnya warga diterlantarkan, meskipun tidak memiliki indentitas sebagai warga Bintan. Apalagi pihak RT sendiri sudah mengetahui, kalau warga tersebut sudah lama berdomisili dilingkungannya.

"Selayaknya para pejabat tidak hanya bicara aturan, tetapi bisa mempertimbangkan dari segi kemanusiannya. Apalagi warga tersebut hanya meminta surat pengantar untuk berobat dan berobatnya juga pihak lain yang memberikan bantuan," imbuhnya.

Sementara itu, Isra Gigantara Kepala Tata Usaha RSUD Tanjunguban membenarkan, kalau di RSUD Tanjunguban ada pasien kelainan jantung yang sedang dirawat. Namun sampai saat ini, masalah pengobatan dan perawatan, masih ditanggulangi oleh pihak RS dan warga yang bersedia memberikan bantuan.

"Saat ini memang ada pasien yang kita rawat karena mengalami kelainan jantung. Informasi yang kita terima, masih kesulitan masalah pengurusan BPJS. Karena belum mendapatkan surat pengantar dari Kelurahan tempatnya tinggal," terangnya singkat.

Camat Bintan Utara Hasfi Handra yang coba dikonfirmasi terkait ada warganya kesulitan mendapatkan surat pengantar dari salah satu Kelurahan di Bintan Utara menyampaikan, dirinya belum mendapatkan laporan, Tetapi menurutnya, sudah selayaknya kalau ketua RT sudah mengeluarkan surat pengantar, pihak Kelurahan tidak perlu mempersulit.

"Kalau memang Ketua RT sudah mengeluarkan surat pengantar. Seharusnya pihak Kelurahan tidak mempersulit. Apalagi sampai tidak mengeluarkan surat pengantar untuk kebutuhan berobat ke Rumah Sakit. Nanti akan saya cek ke kelurahan, terkait permasalahan tersebut," ujarnya. 

Editor : Udin