Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasutri Penyelundup Pil Ekstasi Ditangkap Petugas BC di Pelabuhan Batam Center
Oleh : Gokli
Jum'at | 11-03-2016 | 13:36 WIB
pasutri-ekstasi.jpg Honda-Batam
Pasangan suami istri penyelundup ekstasi dari Malaysia saat berada di Kantor BC, Pelabuhan Batam Centre. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepasang suami istri yang belum diketahui identitasnya, ditangkap petugas Bea dan Cukai di Pelabutan Ferry Internasional Batam Center, Jumat (11/3/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, pasangan suami istri itu ditangkap lantaran membawa diduga Narkotika jenis pil ekstasi. Keduanya merupakan penumpang Kapal Ferry Indo Master 3, yang bertolak dari Pelabuhan Stulang Laut Malaysia.

Menurut salah seorang Petugas Pelabuhan Batam Center, diduga Narkotika jenis Pil ekstasi yang dibawa kedua penumpang itu diperkirakan berjumlah 2.500 butir. Barang haram itu disembunyikan di dalam tapak sepatu, yang sudah dimodifikasi.

"Pasutri yang bawa pil ekstasi itu warga Tionghoa asal Medan. Mereka langsung digelandang ke Batu Ampar, Kantor BC Batam," kata sumber, yang namanya enggan disebutkan.

Sampai berita ini diunggah, keterangan resmi dari Bea dan Cukai Batam belum didapat. Informasinya, pasutri pembawa pil ekstasi itu sedang dimintai keterangan oleh penyidik kepabeanan itu.

Editor: Dodo