Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolresta Minta Ketegasan Instansi Terkait

Polemik Ruli di Batam Harus Segera Dicari Solusi Penyelesaian, Bukan Pemindahan Masalah
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 10-03-2016 | 10:47 WIB
kapolresta-helmy-santika.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika (Foto : dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Permasalahan rumah liar (ruli), yang kerap berujung pada perebutan lahan, hingga kini memberikan nuansa polemik tersendiri di Kota Batam. Bahkan, ketegasan pihak terkait dalam memberi keputusan, juga sulit memecahkan persoalan tersebut. Apalagi selama ini, pihak terkait hanya berusaha memindahkan masalah dan bukan menyelesaikan.


Polemik yang terjadi di kawasan Baloi Kolam, misalnya, yang hingga kini belum menemukan titik terang, serta masih banyak perseteruan lahan di tempat-tempat lain di Batam.

Kondisi tersebut tidak jarang berbenturan dengan aparat penegak hukum. Sebab, aksi-aksi anarkis untuk mempertahankan rumah, akan dilakukan warga. Begitu juga perusahaan, yang kerap menggunkan jasa 'preman'untuk memuluskan tujuannya.

Karena itu, Kapolresta Barelang Komisaris Besar Helmy Santika menyarankan, kepada instansi terkait, terutama Badan Pengusahaan (BP) Batam, agar tegas mengeluarkan keputusan tentang pemberian hak kepemilikan lahan kepada seseorang atau perusahaan.

"Ketegasan dalam mengambil keputusan itu sangat penting. BP harus tegas, dengan mengatakan kalau lahan sudah diberikan pada si A, misalnya, jangan ada nantinya tumpang tindih kepemilikan," ujar Helmy.

Begitu juga dengan penggusuran atau penertiban rumah liar yang dilakukan pada suatu daerah. Seharusnya tidak hanya memberi sagu hati, karena ini merupakan persoalan kemanusiaan.

"Keberadaan mereka yang tinggal di ruli memang ilegal, tapi mereka adalah anak bangsa. Jadi mau dikemanakan mereka? Di sana ada anak yang harus sekolah. Hak mereka sebagai bangsa Indonesia juga ada," tambah Helmy.

Mestinya, setelah mereka digusur, sudah disediakan lokasi untuk mereka tinggal dengan layak. Begitu juga harus mempertimbangkan transportasi menuju daerah tinggal yang baru. Bukan setelah ditertibkan dan kemudian dibiarkan saja.

"Jika pihak terkait tidak memikirkan solusi sampai sejauh itu, sama saja dengan hanya memindahkan persoalan, dan bukan menyelesaikan persoalan. Nanti setelah digusur, timbul lagi ruli di tempat lain. Jadi, jika dipindahkan harus jelas, kalau memang mau menertibkan rumah liar di Batam ini," tegasnya.

Editor: Udin