Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agusman Tetap pada Pendirian dan Mengaku Terima Rp300 Juta
Oleh : Redaksi
Selasa | 08-03-2016 | 12:29 WIB
dana-bansos.jpg Honda-Batam
ilustrasi dana Bansos Karimun (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Agusman, mantan sekretaris Korpri Setkab Karimun ketika diperiksa Tim Kejati Kepri terkait penerimaan dana Bansos dari Pemerintah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2010, mengaku pihaknya hanya menerima Rp300 juta di Tanjungpinnag usai pemeriksaan.

Lebih lanjut Agusman menjelaskan, tahun 2010 silam ia mengajukan Proposal di Pemkab Karimun untuk kegiatan Korpri dengan besaran angka permohonan Rp.840 jt, dan pada saat pencairan, ia menerima sebesar Rp300 jt dengan menandatangani kwitansi kosong diatas kertas bermaterai cukup, dan diberi cap stempel.

Untuk pertanggung-jawaban dana Bansos yang diterima kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, semua bentuk kegiatan ia catat dengan dilengkapi factur belanja. 

Tanpa merasa curiga, ia menanda-tangani kwitansi kosong diberi materai enam ribu rupiah dan di stempel dengan stempel wadah Korpri, sebagai unsur pemenuhan administrasi.

Namun belakangan, Agusman menjadi sangat terkejut setelah mendengar laporan keuangan pertanggungan jawaban (LKPJ) Bupati Karimun dari bagian keuangan yang menyebutkan, dana Korpri yang diterima sebesar Rp840 juta.

Menurut Agusman, ia tetap pada pendiriannya karena uang pencairan proposal dana Bansos Tahun 2010 yang ia terima itu bukan Rp840 juta, melainkan Rp.300 juta.

Adapun penggelembungan anggaran dana Bansos itu, diduga kuat mudos operandinya sengaja diketik angkanya oleh staf bagian keuangan, dan disetujui Kabag Keuangan, untuk memperkaya diri  dan kelompok tertentu, seolah olah angka nominal yang ia terima itu Rp840 juta, sesuai tertera pada saat awal pengajuan proposa.

Sumber di Kejati Kepri menyebut, Tim Kejati Kepri sedang bekerja keras untuk membongkar dugaan kasus korupsi dana Bansos di Kabupaten Karimun dengan nilai nominalnya ratusan milyar rupiah selama kurun waktu 2010-2015.

Dijelaskan saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Kepri melalui Tim bentukan Kajati Kepri itu, konsen mengumpulkan data dana Bansos Pemkab Karimun dan nantinya Tim akan menelaah secara intelijensi untuk kelanjutan kasus tersebut.

Sementara pengurus LSM Pura Semesta menjelaskan, realisasi dana Bansos di Kabupaten Karimun
terbesar, adalah beberapa yayasan diantaranya ang dikelola oleh anggota DPRD Kabupaten Karimun, mantan Sekda dan sejumlah oknum yang namanya dikenal luas oleh masyarakat Karimun. (Sumber : Karimun News)

Editor : Udin