Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkurang Hingga 94,4 Persen

Haripinto Surati Menkeu Minta Penjelasan Berkurangnya Alokasi DBH Migas 2016
Oleh : Irawan
Senin | 07-03-2016 | 21:18 WIB
IMG-20160307-WA023.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Senator Haripinto Tanuwidjaja saat menyerahakn surat permintaan penjelasan alokasi DBH Mias 2016 kepada Menteri Keuangan diterima oleh Direktur Dana Permbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rukijo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Senator Haripinto Tanuwidjaja menyurati Menteri Keuangan Bambang Sumantri P Brodjonoro terkait berkurangnya alokasi Dana Bagi Hasil Migas (DBH) Migas Provinsi Kepuluan Riau (Kepri) dalam APBN 2016, yang sangat drastis mencapai 94, 4 persen.

Surat tersebut, diserahkan Haripinto melalui Direktur Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rukijo usai Rapat dengat antara Komite IV DPD RI dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Surat Haripinto itu berkenaan dengan telah ditetapkannya rincian APBN 2016  Tahun Anggaran 2016 melalui Perpres No. 137 Tahun 2015.  

"Sebagaimana tercantum dalam Lampiran XI Perpres No.137 Tahun 2015 tentang Rincian DBH Migas dalam APBN 2016 dan Lampiran IX Perpres No. 36 Tahun 2015 tentang Rincian DBH Migas dalam APBN-P 2015, alokasi DBH Migas provinsi Kepri untuk tahun 2016 adalah Rp 12,215 miliar, berkurang sangat drastis (-94,26%) dari alokasi tahun 2015 yang sebesar dari Rp 212,824 miliar," kata Haripinto. 

Kemudian, kata Haripinto, total Alokasi DBH Migas seluruh kabupaten dan kota di Kepri untuk tahun anggaran 2016 berjumlah Rp 37,729 miliar, berkurang sangat drastis (-94,3%) dari total alokasi kabupaten/kota di Kepri pada tahun 2016 yang berjumlah Rp 661,809 miliar.

"Mengingat pentingnya penjelasan atas hal tersebut di atas sebagai bagian pertanggungjawaban saya selaku anggota DPD RI dari Kepulauan Riau untuk turut menerangkan permasalahan DBH Migas tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan dan konstituen saya di Kepri, saya ingin meminta penjelasan yang lengkap dari Kementerian Keuangan tentang apa yang sesungguhnya terjadi sehingga DBH Migas untuk provinsi Kepri berkurang dalam jumlah yang sangat drastis. Saya berharap agar Kementerian Keuangan dapat memberikan alasan yang jelas dan rinci berikut formulasi perhitungan dan seluruh data dan asumsi yang dipergunakan," katanya.

Menurut Haripinto, permintaan penjelasan tersebut uga telah disampaikan kepada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI beberapa waktu lalu. Namun, belum mendapatkan penjelasan yang rinci dan menyakinkan mengenai hal tersebut.  

"Karena tidak mungkin ada penurunan sangat drastis, nasional saja penurunannya hanya 4 persen, Kepri kok sampai 94, 4 persen. Sementara ekspor terus dan tidak berhenti, serta lifting berjalang sesuai kontrak sehingga tidak mungkin ada penurunan sebesar itu," kata Senator asal Kepri ini.
Menanggapi hal ini, Direktur Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rukijo mengakui ada kesalahan hitung alokasi DBH Migas, dan segera akan dilakukan perbakan sehinga akan dimasukkan dalam APBN-P 2016. Namun, Rukijo menolak Kemenkeu disalahkan dalam melakukan perhitungan, sebab perhitungan tersebut sesuai dengan data yang diberikan Kementerian ESDM.

"Itu kesalahan mereka (Kementerian ESDM, red). Kita akan minta ESDM untuk memperbaiki perhitungan, termasuk alokasi DBH untuk Kepri. Kita akan merespon hal ini semua permintaan Pak Haripinto," kata Rukijo.

Rukijo menambahkan, selain adanya kesalahan perhitungan data DBH yang diberikan Kementerian ESDM, dana yang dberikan juga sering terlambat sehingga membuat Kemenkeu kelabakan yang menetapkan alokasi dana DBH untuk masing-masing provinsi.

Haripinto menegaskan, dengan adanya kesalahan perhitungan alokasi DBH Kepri ini, Kemenkeu siap untuk melakukan rekonsilasi dengan Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Kepri. 
"Makanya kita akan fasilitasi pertemuan membahas alokasi dana DBH Migas 2016 dan tunda salur DBH 2015. Kita akan surati Gubernur, DPR, Menteri Keuangan dan Menteri ESDM melalui Pimpinan DPD untuk membahas hal ini, karena telah merugikan Kepri," kata Anggota Komite IV DPD RI ini. 

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Raydonnyzar Moenek mengatakan, apabila Pemerintah Daerah (Pemda) menemui kesalahan dalam perhitungan alokasi DBH seperti dialami Provinsi Kepri yang berkurang sangat drastis, sebaiknya melakukan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri.

"Kalau ada hal semacam ini, gampang muaranya ke Mendagri. Konsultasikan ke Mendagri, kalau Menteri Keuangan dan Menteri ESDM itu soal perhitungan, Tapi kalau soal DBH, Dekon dan Dana Perimbangan yang ngerti itu Mendagri. Konsultasikan ke Mendagr," katanya.

Editor: Surya