Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

9 Penyidik Telah Diperiksa Divisi Propam Mabes Polri
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 12-08-2011 | 17:42 WIB
Yakobus_Propam.jpg Honda-Batam

AKBP Yakobus Kabid Propam Polda Kepr. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Sembilan orang anggota penyidik Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) saat ini sudah berstatus terperiksa atas tuduhan melakukan penyiksaan, sesuai dengan laporan ketujuh sekuriti yang diterima Divisi Profesi dan Pengamaman (Div Propam) Mabes Polri dan Propam Polda Kepri.

"Hingga saat ini, sudah 9 anggota terperiksa," ujar AKBP Yakobus Kabid Propam Polda Kepri kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2011.

Menurut Yakobus dari sembilan penyidik yang diperiksa atas dugaan melakukan penganiayaan kepada sekuriti tidak tertutup kemungkinan angka tersebut akan terus bertambah.

Sementara itu, Yakobus mengatakan dua anggota Polisi Wanita (Polwan) Brigadir Evin dan Briptu Gita yang diduga ikut serta melakukan penganiayaan kepada para sekuriti
juga akan turut diiperiksa oleh propam.

"Dua polwan yang ditunjuk juga akan kita rencanakan diperiksa," ujarnya.

Dalam meyelidiki siapa saja anggota Polda Kepri yang turut melakukan penyiksaa, kata Yakobus pihaknya saat ini mengajak kerjasama dengan para sekuriti untuk mengenali wajah dan nama para penyidik yang melakukan penyiksaan. Dan tambahnya tidak tertutup kemungkinan setingkat perwira juga ikut terlibat melakukan penyiksaan.

"Siapapun yang telibat dalam kasus ini akan kita tindak tegas," pungkasnya.

Sementara itu, Suprianto salah satu dari tujuh sekurti yang dituduh dan mendapat penganiayaan, menyebutkan, tidak hanya dari penyidik yang melakukan penyiksaan, akan tetapi anggota Buser dan Samapta juga melakukan saat berada di ruang tahanan Mapolda Kepri.

"Sewaktu kami di tahanan Mapolda Kepri, kami juga mendapat perlakuan yang keji dari anggota Buser dan Samapta," ucap Suprianto.