Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Siswi SMP Hingga Melahirkan, Dua Warga Bintan Ini Masuk Bui
Oleh : Harjo
Senin | 29-02-2016 | 18:23 WIB
20160229_130915.jpg Honda-Batam
Faisak alias Fais (baju biru) dan Ansel Mus saat berada di ruang penyidik Satreskrim Polsek Bintan Utara (Foto : Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Faisal alias Fais (21) dan Ansel Mus (41) diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap Kuntum (15) yang masih berstatus pelajar, hingga korbannya hamil dan melahirkan anak perempuan di RSUD Tanjunguban, Minggu (28/2/2016).

Kapolsek Bintan Utara, Komisaris Polisi Razaliudin kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (29/2/2016) menyampaikan, terungkapnya kasus pencabulan yang mengakibatkan korban melahirkan tersebut berawal dari laporan orangtua korban ke Mapolsek Bintan Utara.

Sedangkan orangtua korban sendiri sebelum melapor, terlebih dahulu mendapat informasi dari guru sekolah, bahwa perkembangan tubuh anaknya memiliki kelainan.

Karena mendapat laporan dari sekolah, orangtua Kuntum menanyakannya langsung dan akhirnya korban mengaku kalau dirinya sudah hamil dan sudah melakukan hubungan badan dengan seseorang.

Hanya saja saat itu, pengakuan korban selalu berubah, sehingga muncul nama Ansel Mus dan Faisal alias Fais.

"Dari pengakuan awal korban, kita langsung amankan tersangka Ansel Mus. Namun belum sempat diperiksa, korban mengeluh sakit perut. Anggota yang melihat kejadian, langsung membawa korban ke RSUD Tanjunguban. Tanpa disangka, ternyata korban hamil dan akhirnya melahirkan anak perempuan di RS," ungkap Razaliudin.

Selesai melahirkan dan kondisi korban sudah mulai normal, anggota kembali mengambil keterangan. Korban kembali mengakui kalau yang menghamilinya bukan Ansel Mus, melainkan Faisal yang sudah menidurinya beberapa kali dan mengakibatkan korban hamil dan melahirkan anak perempuan tersebut.

"Karena muncul nama baru yang diakui korban sudah beberapa kali menidurinya, penyidikpun langsung mengamankan Fais di wilayah Kecamatan Telukaebong Bintan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Faisal mengakui kalau dia memang sudah mencabuli hingga meniduri korban berkali-kali," terang Razaliudin.

Sementara tersangka Ansel Mus, mengaku tidak sempat melakukan hubungan badan dengan korban yang masih berstatus pelajar SMP tersebut. Hanya saja tersangka mengakui kalau dia dan korban sempat dekat layaknya seperti orang pacaran.

"Kalau melakukan hubungan badan dengan korban tidak pernah. Tetapi kalau meraba dan memegang tubuh hingga alat vital korban memang pernah, tapi hanya sebatas itu dan tidak sampai menyetubuhinya," ujar Ansel dihadapan penyidik.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara, untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.


Editor : Udin