Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Perlu Tunggu Radiogram karena SK Pelantikan sudah Diteken

Mendagri Perintahkan Sani Lantik Rudi-Amsakar Besok
Oleh : Irawan
Senin | 29-02-2016 | 16:48 WIB
Tjahjo-Kumolo2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo memerintahkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Sani melantik pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam Periode 2016-2021.

 "Saya sudah menyampaikan ke Gubernur Kepri (Muhammad Sani) agar melantik walikota dan wakil walikota Batam, karena jabatan walikota dan wakil walikota periode sebelumnya habis pada tanggal 1 Maret 2016. SK pelantikan sudah saya teken," kata Mendagri di Jakarta, Senin (29/2/2016).

Menurut Tjahjo, pelantikan terhadap pasangan Rudi-Amsakar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam harus dilakukan pada Selasa, 1 Maret 2016. Apabila ditunda karena alasan tertentu, harus ditunjuk Plt yang diteken oleh Gubernur Kepri Muhammad Sani.

"Kalau jabatan kepala daerah sebelumnya sudah berakhir, maka satu jam pun tidak boleh terlewat. Harus dilantik pada saat itu juga," katanya.

Ia menilai ada miskomunikasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani. Mendagri menegaskan, Gubernur Kepri tidak perlu lagi menunggu lagi radiogram dari dirinya untuk mengambil langkah lebih lanjut.

"Buat apalagi radiogram, tidak perlu radiogram. Jabatan kepala daerah sudah berakhir, SK pelantikan walikota yang baru sudah saya teken. Kalau tidak dilantik, gubernur yang menunjuk Plt Walikota berdasarkan SK gubernur. Tidak perlu nunggu radiogram, buat apa, tidak perlu," katanya.

Mendagri mengatakan, tadinya pelantikan walikota dan wakil walikota Batam akan dilakukan serentak pada pertengahan Maret, terutama yang masih menunggu hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi. Namun, putusa sengketa tersebut masih lama, sehingga pelantikannya akan dilantik pada Juni 2016.

"Jadi pelantikannya bisa dilakukan segera tidak perlu dilakukan serentak pada Maret, semua SK yang dilantik pada Maret semua sudah saya teken. Kalau besok jabatan walikota dan wakil walikota Batam kosong, ya harus dilantik besok," katanya.

Tjahjo menambahkan, Gubernur Kepri dan Pemprov Kepri tidak perlu melakukan persiapan khusus, tinggal lakukan pelantikan saja karena SK pelantikan pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam Periode 2016-2021.

"Tidak usah persiapan, tidak persiapan khusus, tinggal dilantik saja agar ada kepala daerah definitif. Kalau tidak dilantik dengan alasan tertentu, maka gubernur harus menunjuk Plt walikota. Dasarnya SK pelantikan yang saya teken," tegas Mendagri.

Editor: Surya