Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembunuhan Buruh Bangunan di Gang Manggis

Sakit Hati, Alasan KA Bantai Hendri Hamdani
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 26-02-2016 | 12:34 WIB
jasad-hendri_bengkong.jpg Honda-Batam
Jasad Hendri Hamdani di kamar mayat RS BP Batam. (Foto: irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Motif KA (25) membunuh Hendri Hamdani (31), buruh bangunan yang ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di dalam kamar kosnya, Gang Manggis RT 02/RW 04 Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, pada Rabu (24/2/2016), diketahui karena sakit hati.

Setelah ia ditangkap jajaran Polsek Bengkong bersama Satreskrim Polresta Barelang bersama satu rekannya, RP (25), KA mengaku tidak terima karena telah dimaki oleh korban.

Diceritakan Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, rasa sakit hati KA berawal saat korban meminjam motornya. Namun KA enggan meminjamkannya, sehingga korban memaki-makinya dengan kata-kata kasar.

"Korban memaki pelaku karena tidak mau meminjamkan sepeda motor, sehingga KA merasa sakit hati," ujar Rizal, Kamis (25/2/2016) malam.

Pengakuan pelaku lanjutnya, malam kejadian itu, kedatangan pelaku ke kos korban untuk meminta maaf karena tidak mau meminjamkannya sepeda motor. Namun ia juga juga membawa pisau untuk berjaga-jaga.

"Namun saat di dalam kamar kos, kemungkinan korban kembali memaki-maki pelaku, sehingga emosinya tidak dapat ditahan, dan perkelahian tidak dapat dihindari. Korban ditusuk menggunakan pisau yang ia bawa berulang kali," jelas Rizal.

Sementara Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, mengatakan, berdasarkan hasil visum korban, luka tusuk di bagian dada, perut, kepala kanan dan paha. Namun, dari beberapa luka itu tusukan bagian dada yang menyebabkan korban meninggal. "Tikaman di bagian dada kanan, yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya. Baca: Hendri Tewas dengan Belasan Luka Tusukan

KAsekarang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencanan, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. "Melihat dari arah tusukan-tusukannya pelaku berencana membunuh korban. Ditambah lagi saat mendatangi korban, pelaku telah membawa sebilah pisau," pungkasnya.

Editor: Dodo