Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Crumb Rubber Lepas dari DNI

Akibat Sesat Pikir Industri Nasional Jadi Afkir
Oleh : Opini
Rabu | 24-02-2016 | 11:16 WIB

Oleh Edy Mulyady

PEMERINTAH mengeluarkan industri karet remah alias crumb rubber dari daftar negatif investasi (DNI). Beleid ini menjadi salah satu bagian penting dari Paket Kebijakan Ekonomi X yang digulirkan 11 Februari silam. Padahal, sebelumnya industri jenis ini masuk dalam DNI sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 tahun 2014.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, dibukanya investasi asing untuk industri crumb rubber dimaksudkan agar serapan karet alam lebih tinggi. Alasannya, pasokan karet yang melimpah belum mampu diserap oleh industri crumb rubber yang ada di dalam negeri. Pasokan karet mentah, masih menurut Saleh, mencapai 3 juta ton per tahun. Sementara serapannya baru mencapai 700 ribu ton per tahun. Saleh juga beralasan, dikeluarkannya industri crumb rubber dari DNI untuk menyerap tenaga kerja lebih besar lagi.

Mencermati beleid ini, rasanya kok gimanaaa..., gitu. Terlebih lagi menyimak alasan yang dikemukakan Menperind, sungguh jadi miris dan getir. Saya tidak tahu persis, siapa di belakang lahirnya peraturan ini. Saya juga tidak tahu, siapa pembisik Saleh Husin tentang angka-angka karet yang disodorkannya kepada publik.
Malu bertanya sesat di jalan. Pepatah klasik ini sudah akrab di telinga kita sejak masih kanak-kanak. Pesan penting dari pepatah ini adalah, kalau mau paham  baiknya memang bertanya. Tempat bertanya yang paling tepat, tentu saja, kepada pihak yang ahli, paham, dan atau tahu.

Nah, pada konteks karet, pihak yang bisa dianggap ahli, paham, dan atau tahu adalah Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) dan Dewan Karet Indonesia (Dekarindo). Mereka punya angka yang sama sekali berbeda dengan yang keluar dari kantong Saleh Husin. 

Kurang pasokan
Menurut versi Gapkindo, sepanjang 2015 produksi karet di dalam negeri mencapai 3,15 juta ton. Padahal, Indonesia punya 140 pabrik crumb rubber dengan kapasitas produksi mencapai 5,2 juta ton/tahun. Artinya, ada kekurangan pasok sekitar 2,2 juta ton. Itulah sebabnya ke-140 pabrik itu hanya bekerja sekitar 60-70% dari kapasitas produksi mereka.
Sekadar informasi saja, sebagian besar karet remah nasional diekspor. Angkanya mencapai  2,6 juta ton. Sisanya yang 600.000 ton diserap di dalam negeri.

Nah, sepertinya angka inilah yang secara salah dikutip Saleh Husin. Lalu, dengan cerobohnya Menteri itu menyatakan, serapan karet mentah industri di dalam negeri hanya 700.000 ton dari produksi yang mencapai 3 juta ton.
Cuma saran, ada baiknya sebagai Menteri Perindustrian, Saleh belajar tentang pohon industri karet. Karet alam yang tidak bisa ujug-ujug dilempar ke pabrikan produsen barang jadi karet. Sebelum itu ada industri antara. Mereka itulah industri crumb rubber. Nah, crumb rubber itulah yang kemudian diserap industri barang jadi karet di dalam negeri. Hasilnya, ada ban mobil/motor/sepeda, conveyor, alas kaki, dan lainnya.

Jadi, kalau Saleh Husin menyatakan serapan industri nasional terhadap karet alam sangat rendah, jelas keliru. Faktanya, 140 industri crumb rubber anggota Gapkindo saat ini justru mengalami idle capacity sekitar 30-40%. Penyebabnya, pasok karet alam dari rakyat justru sangat terbats, hanya 3 juta ton. Padahal, kapasitas produksi 140 pabrikan itu mencapai 5,2 juta ton.
Dengan fakta seperti ini, semestinya pemerintah terlebih dahulu meningkatkan produksi di industri hulu agar kapasitas yang sudah ada bisa dimanfaatkan.

Idealnya, industri bisa beroperasi sekitar 90% dari kapasitas terpasang untuk bisa efisien.
Kalau pun ada niat melepas industri karet dari DNI, maka yang dibuka bukanlah industri crumb rubber yang berada di sektor hulu. Melainkan yang harus dilepaskan adalah industri hilir, yaitu pabrikan ban dan barang jadi karet lainnya. Pasanya, pasokan karet remah nasional berlimpah. Dengan begitu, Indonesia tidak perlu repot-repot mengekspor sebagian besar crumb rubber-nya, karena daya serap industri dalam negeri sudah meningkat.

Terkapar
Bagaimana sebetulnya kondisi pabrikan crumb rubber kita? Petani kerap memasok karet yang belum dibersihkan dengan baik. Akibatnya, pekerjaan pabrik pengolahan karet alam dalam negeri menjadi lebih panjang ketimbang industri serupa di Malaysia atau Thailand. Hal ini pula yang menyebabkan pabrik pengolahan karet Indonesia paling tidak efisien. 
Bisa dibayangkan, kalau negara lain dibiarkan membuka industri karet remah di sini, hampir bisa dipastikan industri nasional akan terkapar. Mereka jelas kalah bersaing.

Selain proses kerja yang lebih panjang tadi, juga karena mereka terbebani bunga bank yang mencekik. Sudah bukan rahasia lagi bila bunga bank kita termasuk yang tertinggi di Asia Tenggara, bahkan di dunia.
Alasan pencabutan industri karet remah dari DNI untuk menambah tenaga kerja, juga tidak relevan. Lha wong faktanya pabrik yang ada saat ini saja kesulitan beroperasi penuh karena ketiadaan bahan baku. Bagaimana mungkin menyerap tenaga kerja tambahan, tenaga kerja yang ada saja tidak optimal.

Pada saat yang sama, menambah investasi baru berasal dari luar negeri, akan mematikan industri lokal yang sudah ada. Kalau sudah begini, jangankan menyerap tenaga kerja baru, yang terjadi justru banyak kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Industri karet remah tidak memerlukan teknologi canggih yang memerlukan rekayasa mesin dari luar ataupun investor asing. Sejauh ini  semuanya dapat dikerjakan dan dikembangkan pengusaha nasional. Itulah yang menjelaskan mengapa mayoritas industri crumb rubber anggota Gapkindo yang tersebar di seluruh sentra produksi adalah penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Sedangkan terkait peningkatan daya saing industri nasional, persoalan utama yang dihadapi pengusaha adalah mahalnya biaya dana. Akan jauh lebih bermanfaat bila pemerintah segera membantu memperbaiki struktur biaya pendanaan/perbankan dalam negeri. Dengan cara ini, bukan hanya industri karet tapi juga  dunia usaha secara umum akan lebih mampu bersaing saat berhadapan dengan pengusaha asing.

Saya  juga menilai pemerintah tidak bijak dengan beleidnya kali ini. Dengan dicabutnya industri ini dari DNI, dapat dipastikan penanaman modal asing (PMA) akan membanjiri Indonesia. Dengan modal yang besar dan murah, mereka bebas membangun investasi baru atau mengakuisisi pabrik karet remah yang ada.

Ngeri, membayangkan bakal porak-porandanya industri crumb rubber nasional. Ujung-ujungnya, Indonesia sebagai penghasil karet alam terbesar kedua setelah Thailand pun akan tersungkur. Padahal, asal tahu saja, sebagian besar karet alam Indonesia dihasilkan oleh petani kecil dengan luas lahan tidak seberapa. Bisa ditebak, nasib petani yang dihimpit hancurnya harga yang berkepanjangan, akan makin terpuruk.

Semua bencana itu sejatinya bisa dicegah, kalau saja Pemerintah tidak gegabah dalam menerbitkan beleid. Sayang sekali, kehati-hatian dan keberpihakan pada merah putih tampaknya sudah jadi barang langka di kalangan pejabat publik kita. Hasilnya lahirlah kebijakan amburadul yang menyusahkan pengusaha dan petani lokal. Akibat sesat pikir industri nasional jadi afkir. (*)

Penulis adalah Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS)