Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pekan Pertama WFH ASN Dinilai Lancar, Pemerintah Klaim Kinerja dan Layanan Publik Tetap Optimal
Oleh : Redaksi
Kamis | 16-04-2026 | 12:08 WIB
menpanrb.jpg Honda-Batam
Menteri PANRB, Rini Widyantini. (KemenPANRB)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah menilai pelaksanaan kebijakan fleksibilitas tempat bekerja atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan pertama berjalan lancar dan menunjukkan hasil positif.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa implementasi WFH di instansi pemerintah pusat berlangsung kondusif tanpa mengganggu kinerja organisasi.

"Sejauh ini catatan kami menunjukkan gambaran yang cukup menggembirakan. Implementasi di instansi pemerintah pusat berjalan kondusif dan mampu mempertahankan kinerja," ujar Rini di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi pola kerja birokrasi yang lebih adaptif dan efisien, bukan pengurangan jam kerja. Menurutnya, kementerian dan lembaga telah mampu menyesuaikan sistem kerja berbasis karakteristik tugas serta berorientasi pada hasil.

"Ini bukan pengurangan jam kerja, melainkan bentuk transformasi cara kerja agar lebih cerdas, efisien, adaptif, dan responsif. Target kinerja ASN tidak berubah, yang berubah adalah bagaimana mereka bekerja," tegasnya.

Rini memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam penerapan kebijakan tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan melalui survei kepuasan masyarakat dan kanal pengaduan, layanan esensial tetap berjalan normal.

"Pelayanan publik tidak bisa ditawar. Layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk bagi kelompok rentan, tetap berjalan seperti biasa," katanya.

Meski demikian, pemerintah mencatat sejumlah tantangan, seperti belum meratanya kesiapan infrastruktur digital di setiap instansi serta perlunya penyesuaian dalam pemetaan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan secara fleksibel maupun tatap muka.

"Ada variasi kesiapan infrastruktur digital antarinstansi, dan beberapa masih menyesuaikan pembagian tugas. Ini terus kami pantau dan sempurnakan," ujar Rini.

Untuk pelaksanaan di daerah, pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui mekanisme yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.

Rini menegaskan evaluasi menyeluruh belum dapat dilakukan dalam waktu singkat. Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala setiap dua bulan, dengan evaluasi awal dijadwalkan pada Juni 2026. "Setiap instansi wajib melaporkan capaian kinerja, efisiensi energi, dan kualitas pelayanan publik sebagai dasar pengambilan kebijakan selanjutnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah tetap optimistis kebijakan WFH dapat berjalan efektif dalam jangka panjang, meski membutuhkan pengawalan berkelanjutan. "Transformasi budaya kerja birokrasi adalah proses. Kami optimistis, namun tetap waspada agar tujuan efisiensi dan peningkatan tata kelola dapat tercapai," pungkasnya.

Editor: Gokli