Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Poltekimipas, Transformasi Baru Sekolah Kedinasan di Bawah Kemenimipas
Oleh : Opini
Kamis | 09-04-2026 | 08:28 WIB
0904_mahasiswa-Politeknik-Imigrasi.jpg Honda-Batam
Andre Putra Setiawan bersama rekan-rekannya para mahasiswa Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia. (Foto: BATAMTODAY.COM)

Oleh Andre Putra Setiawan

PERUBAHAN dalam tubuh kelembagaan negara sering kali bukan sekadar pergantian nama, tetapi mencerminkan arah baru dalam tata kelola dan strategi pembangunan sumber daya manusia. Hal ini terlihat jelas dalam hadirnya Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) sebagai wajah baru sekolah kedinasan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Poltekimipas bukan institusi yang lahir dari ruang kosong. Ia merupakan hasil evolusi panjang dari lembaga pendidikan kedinasan sebelumnya. Publik tentu masih mengenal Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Dalam perkembangannya, kedua institusi tersebut sempat dilebur menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Kini, melalui restrukturisasi kelembagaan dan lahirnya kementerian baru, hadir kembali bentuk yang lebih terintegrasi yaitu Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas).

Landasan formal berdirinya Poltekimipas ditetapkan melalui Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Regulasi ini menjadi titik awal penguatan identitas sekaligus legitimasi institusi dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis kedinasan.

Dari sisi akademik, Poltekimipas dirancang dengan struktur yang lebih komprehensif. Terdapat dua jurusan utama, yakni Keimigrasian dan Pemasyarakatan, yang masing-masing menaungi tiga program studi. Jurusan Keimigrasian terdiri dari prodi Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian dan Manajemen Teknologi Keimigrasian serta Jurusan Pemasyarakatan yang terdiri dari prodi Manajemen Pemasyarakatan, Teknik Pemasyarakatan dan Bimbingan Kemasyarakatan.

Yang menarik, Poltekimipas tetap mempertahankan karakter khas sekolah kedinasan yaitu ikatan dinas. Taruna tidak hanya mendapatkan pendidikan tanpa biaya, tetapi juga memperoleh fasilitas penunjang seperti asrama, konsumsi, hingga tunjangan bulanan. Lebih dari itu, terdapat jaminan penempatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di unit pelaksana teknis setelah lulus.

Dengan kesiapan kelembagaan dan dukungan penuh dari kementerian, Poltekimipas hadir sebagai pilihan pendidikan kedinasan yang menjanjikan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mencetak generasi aparatur yang siap mengemban tugas di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.

Seluruh taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak hanya dipersiapkan menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam instansi. Dengan demikian, ke depannya akan lahir aparatur yang tidak hanya disiplin, tetapi juga mampu menciptakan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, kehadiran Poltekimipas patut diapresiasi sebagai langkah maju dalam pembaruan pendidikan kedinasan. Jika terus dikembangkan secara konsisten dan adaptif, institusi ini berpotensi menjadi motor penggerak inovasi keimigrasian dan pemasyarakatan di Indonesia, sekaligus menjawab kebutuhan akan aparatur yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.*

Penulis adalah mahasiswa Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia