Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Penganiayaan 7 Sekuriti

Penyidik Polda Kepri Diperiksa Propam Mabes Polri
Oleh : ali/ sn
Kamis | 11-08-2011 | 17:43 WIB
oknum_penyidik.jpg Honda-Batam

Ilustrasi penyidik periksa penyidik

BATAM, batamtoday - Divisi Propam Mabes Polri memeriksa penyidik Ditreskrimum Polda Kepri yang menganiaya tujuh sekuriti tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh.

Karena itu, tujuh sekuriti mantan karyawan CV Zito Sasa, yang mengaku dianiaya polisi, dihadirkan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepulauan Riau (Kepri).

Ketujuh tersangka, yang penahanannya ditangguhkan itu, didatangkan ke Mapolda Kepri sebagai saksi bahwa mereka telah disiksa penyidik Ditreskrimum Polda Kepri selama menjalani pemeriksaan. Dan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun langsung bertindak memeriksa penyidik Ditreskrimum Polda Kepri tersebut, di ruang Dit Propam Polda Kepri, Kamis 11 Agustus 2011.

Sutan J Siregar, kuasa hukum Nurdin dan Suprianto, membenarkan bahwa kedua kliennya bersama lima sekuriti lainnya diminta oleh Divisi Propam Mabes Polri, sebagai saksi. "Iya benar, barusan saya mendampingi kedua klien saya di ruang Dit Propam Polda Kepri," ujar Sutan kepada batamtoday.

Menurut Sutan, para sekuriti dipanggil untuk menunjukkan satu perasatu penyidik dan anggota Ditreskrimum Polda Kepri yang telah melakukan penganiayaan kepada mereka. Penyidik Ditreskrimum yang ditunjuk dan dinyatakan ikut melakukan penganiayaan, langsung diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri.

"Semua sekuriti dipanggil dan diminta untuk mengenali wajah penyidik satu persatu. Kalau sekuriti menyatakan terlibat, maka penyidik itu langsung diperksa," ucap Sutan.

Sutan menerangkan, sejauh dia mendampingi kedua kliennya itu, sudah empat orang polisi yang diperiksa. Namun, Sutan tidak dapat memberitahukan siapa saja keempat anggota Ditreskrimum tersebut yang diperiksa. "Saya tidak tahu siapa namanya, tapi saya tahu orangnya. Yang jelas, polisi yang dipanggil ini merupakan anggota Ditreskrimum Polda Kepri yang menangani kasus pembunuhan Putri," ucapnya.