Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tunggu Perbup Baru, Retribusi Pasar di Lingga Naik Seribu Rupiah
Oleh : Nur Jali
Kamis | 11-02-2016 | 14:12 WIB
pasar-dabo-baru.jpg Honda-Batam
Pasar Dabosingkep dengan bangunan baru.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Retribusi bagi pedagang pasar di Lingga mengalami kenaikan sebesar seribu rupiah. Namun penerapannya, masih menunggu disahkannya Peraturan Bupati yang baru.

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Lingga menyatakan pungutan retribusi pasar menggunakan dasar hukum peraturan bupati Lingga yang akan digodok dalam waktu dekat ini. Untuk satu lapak pedagang akan dikenakan retribusi Rp 4000 ribu per hari.

"Kalau mengacu pada aturan yang lama itu 3000 rupiah per meja, sudah tidak layak lagi karena kondisinya sekarang sudah jauh berbeda, untuk itu kita naikan menjadi 4000 per meja/hari sesuai dengan Perbup yang saat ini sudah diproses," kata Mulkan Azima, Kasi Pendapatan DP2KA Lingga, Kamis (11/02/16) saat dihubungi.

Sementara untuk pasar sayur harga per kios per harinya dipungut sebesar Rp 9500. Retribusi ini sudah disesuaikan dengan Peraturan Bupati, untuk merevisi perda yang dibuat waktu masih menjadi aset Kabupaten Bintan. Untuk penarikan retribusi ini nantinya akan ditangani oleh Disperindag Kabupaten Lingga, dan DP2KA akan menerima setoran setiap tahunnya.

"Pungutan dan administrasi lainnya akan di kerjakan oleh Disperindag, kita hanya menerima retribusi tersebut dalam bentuk per tahun," ungkapnya.

Sementara itu di tempat yang sama Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Lingga Muzammil Ismail mengatakan mulai hari ini semua pedagang di pasar ikan maupun pasar sayur sudah mulai menggunakan pasar yang baru tersebut, dan harapannya pasar ini akan terus dikembangkan baik bentuk fisik maupun pengelolaannya.

"Hari ini semuanya sudah masuk dan kita harapkan kedepan, akan terus dikembangkan pasar ini, baik dari bentuk fisik serta pengelolaannya," kata Muzammil.

Dengan adanya bangunan pasar baru ini, diharapkan akan menambah minat masyarakat untuk berbelanja ke pasar, sehingga perekonomian masyarakat benar-benar hidup dan PAD Kabupaten Lingga juga dapat ditingkatkan dari sektor retribusi pasar.

"Tahun yang lalu, kita hanya dapat menarik 100 jutaan per tahun karena pungutannya masih mengikuti perbup, dengan adanya bangunan baru ini kita berharap retribusi kita semakin meningkat, minimal dua kali lipat," jelas Muzammil.

Editor: Dodo