Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sistem Penyiaran Nasional Masuki Fase Digital

SBY Resmikan Pemancar Siaran Digital LPP TVRI Kepri
Oleh : Andri Arianto
Selasa | 21-12-2010 | 18:09 WIB

Batam, batamtoday - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui siaran televisi tatap muka yang digelar di Hotel Planet Holiday, Selasa (21/12) sore ini meresmikan pemancar siaran digital Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI di Batam. Selain Batam, juga diresmikan Pemancar Siaran LPP TVRI Surabaya dan Jakarta.

Gubernur Provinsi Kepri H. Muhammad Sani pun saling berbalas pantun dengan presiden dalam sesi tele wicara. Dalam sesi itu, SBY meminta kepada Sani agar tetap komitmen menjalankan program migrasi dari penyiaran analog ke digital. Meski sekarang, Pemancar Siaran LPP TVRI di Batam baru menjangkau pulau Batam dan Pulau Bintan, namun perkembangan teknologi itu harus disegerakan melebar hingga ke wilayah lain di lingkup Kepri.

"Kita akan pikirkan pengembangannya ke seluruh wilayah di Kepri, hingga Natuna dan Anambas," kata Sani.

Dari layar lebar dihadapan Sani terlihat suasana peresmian di Jakarta dan Surabaya. Terlihat, Dirut LPP TVRI Imas Sunarya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Menkominfo Tifatul Sembiring, dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II lainnya.

"LPP TVRI merupakan siaran rujukan publik. Semoga dengan lompatan teknologi digital ini akan meningkatkan semangat dan kinerja TVRI menayangkan siaran berkualitas di seluruh Indonesia," kata SBY.

TVRI sendiri telah memulai uji coba siaran digital sejak 2007 lalu di Jakarta dengan satu saluran digital. Kini, siaran digital yang mulai digelar di Jakarta, Surabaya, dan Batam menyediakan empat saluran digital.

"Channel satu untuk siaran nasional, channel dua untuk siaran DKI Jakarta, channel tiga untuk dokumenter dan pendidikan, kemudian channel empat untuk olahraga dan pendidikan," papar Imas.

Untuk diketahui, Teknologi televisi Digittal yang diterapkan di Indonesia adalah Digital Terrestrial TV (DVB-TV). Teknologi itu mirip dengan Digital Sattelite (DVB-S) dan Digital Cable (DVB-C).

Semua negara khususnya negara maju telah menetapkan tahun konversi dari analog ke digital. Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan trahun 2014 seluruh kota besar ditargetkan sudah berallih ke televisi digital dan pada tahun 2017, seluruh Indonesia sudah bermiggrasi ke sistem digital.

Kebijakan pendukungnya adalah Peraturan Menteri No. 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terrestial untuk televisi tidak bergerak di Indonesia, guna mengantisipasi proses migrasi dari sistem analog ke digital.

Sistem digital itu sendiri menjanjikan gambar dan suara yang lebih baik dengan kualitas prima, tahan terhadap gangguan interferensi, misalnya suara terganggu oleh signal suara radio dan lain-lain.