Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Kepri Temukan Produk Olahan Makanan dan Kosmetik Ilegal
Oleh : Ali
Selasa | 21-12-2010 | 17:46 WIB

Batam,batamtoday - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2011,  Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kepulauan Riau (BPOM) Kepri menemukan berbagai macam produk kosmetik dan olahan makanan Illegal yang didagangkan di berbagai toko, supermarket dan juga distributor.



Petugas BPOM Kepri yang turun sejak  Senin (13/12) lalu, BPOM Kepri, menemukan berbagai prodek makanan dan kosmetik ilegal, supermarket, dan toko di tiga wilayah se-Kepri.

"Sejak minggu kedua Desember, kami telah melakukan pengawasan di tiga wilayah Kepri, yakni Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun dan Batam," kata Kepala BPOM Kepri, I Gde Nyoman Suandi melalui Kepala Seksi Pengkajian Pangan Kepri, Hermanto, Selasa (21/12) di ruang kerjanya, di kawasn Nongsa.

Kepada batamtiday, Hermanto menjelaskan, untuk Tanjung Pinang ada sekitar 10 lokasi yang kami razia, diantaranya 1 lokasi menjual produk makanan tidak memiliki izin ML dari BPOM.

"Dari lokasi itu kami menenukan 3 item ada 16 pieces biscuit yang tidak terdaftar," ungkapnya.

Sedangkan inspeksi yang kami lakukan di Tanjung Balai Karimun, BPOM melakukan razia di 7 lokasi dan pada 3 lokasi ditemukan produk makanan yang  tidak terdarfar.

Sedangkan di Batam, lanjutnya, BPOM razia di 4 ;okasi, dan dari 2 lokasi juga ditemukan produk makanan yang tidak terdaftar.

"Pada toko pertama kami menemukan pangan dan kosmetik tanpa izin sebanyak 7 item. Dan untuk toko kedua kami menemukan 8 item tanpa izin," tuturnya.

Berbagai produk kosmetik dan olahan makanan yang terjaring razia, langsung diminta BPOM kepada pengelola lokasi untuk melakukan pemusnahan barang illegal tersebut, dengan dihadiri Dinas Kesehatan setempat, Disprindak dan pihak Kepolisian.

"Temuan produk tanpa izin itu langsung dimusnahkan, dengan disaksikan instansi yang terkait," katanya.

Dari temuan di lapangan, diletahui produk-produk ilehal tersebut berasal dari  3 negara yaitu, Malaysia, Filipina, dan  China.

"Untuk di Batam, temuan ditemukan di kawasan Nagoya," katanya kembali, tanpa memberitahukan nama dan alamat toko tersebut.

Tambahnya kembali, setidaknya ada tiga daerah yang paling banyak ditemukan peredaran makanan olahan kemasan ilegal, diperkirakan, masuknya makanan ilegal tersebut melalui pelabuhan-pelabuhan tak resmi.