Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajian Teknokratik RPJMD tahun 2016-2021

Bupati Lingga Terpilih Susun RPJMD yang Berpihak dan Bermanfaat Bagi Rakyat
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 05-02-2016 | 16:35 WIB
1.jpg Honda-Batam
Kegiatan kajian teknokratik RPJMD Kab Lingga 2016-2021 di aula Kantor Bupati Lingga (Foto : Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Mengusung tema 'Berpihak dan Bermanfaat Bagi Rakyat' Tim transisi Bupati terpilih Awe-Nizar bersama pemerintah daerah Kabupaten Lingga, menggelar kegiatan kajian teknokratik Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab Lingga 2016-2021 di aula kantor Bupati Lingga, Kamis (04/02/16).

Rudi Purwonugroho selaku penyampai refrensi konsep pembanguan Lingga yang dicita-citakan Bupati terpilih mengatakan, perlu adanya dukungan dan sinkronisasi antar setiap SKPD dalam mencapai cita-cita pembanguan Kabupaten Lingga, lima tahun mendatang.

"Pemerintah kedepan menunutut SKPD lebih kreatif dalam memprogram kegiatan yang bisa menjolok dana APBN. Kita tidak hanya bergantung pada APBD yang angkanya hanya mampu membiayai belanja rutin Pemerintah saja," kata Rudi Purwonugroho kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (05/02/16)

Untuk mendukung tersedianya anggaran pembangunan dari sektor lain, pemerintahan Bupati Lingga terpilih kedepan, juga menyiapkan langkah awal yakni menggesa pembuatan Perda Investasi. Hal itu diharapakan dapat mendukung usaha pemerintah menyerap dana pembangunan dari sektor swasta.

BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sebagai salah satu sektor yang nantinya diharapkan pemerintah daerah akan mendapatkan anggaran pembangunan kedepan, akan lebih gesit dari pada yang telah ada saat ini. Sehingga BUMD kedepan benar-benar memaksimalkan potensi daerah.

"Perda Investasi salah satu langkah awal pemerintahan kedepan. Kita harap itu dapat menaungi semua investasi yang masuk ke Lingga," tutupnya.

Ditempat yang sama Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lingga Muhammad Ishak yang memotori kegiatan ini mengatakan, Pemkab akan menggesa penyelesaian RPJMD tersebut, selambat-lambatnya enam bulan setelah Bupati terpilih dilantik. Untuk itu, semua SKPD harus mendukung kegiatan penyusunan itu.

"Visi misi Bupati terpilih selama kampanye akan terangkum dalam RPJMD ini. Kita menggesa selambat-lambatnya 6 bulan setelah Bupati di lantik, RPJM itu sudah di Perda-kan," jelasnya.

RPJMD ini juga sebagai evaluasi terhadap keberhasilan pembanguan Bupati terpilih selama menjabat lima tahun kedepan.

"Penyusunan ini mengacu pada visi misi pembanguan Bupati terpilih Kabupaten Lingga selama lima tahun kedepan, serta sebagai evaluasi pencapaian pembangunannya," terang Ishak.

Meskipun begitu, tantangan anggaran daerah akan menjadikan sesuatu yang harus diatasi. Untuk itu pemerintah daerah kedepan, akan lebih gesit dalam mengejar dana-dana pembangunan dari alokasi APBN dan sektor swasta. Jadi tidak hanya mengandalakan APBD saja.

"Sumber anggaran pembanguan itu ada tiga yakni APBD, APBN, dan Swasta (investasi). Bupati optimis, kita kedepan tidak hanya mengandalkan APBD saja, tapi dari sumber lainnya. Kalau dari APBD kita yang kecil, akan sulit mencapai pembangunan kedepan," ungkapnya.

Dia berharap, kedepan pemerintah lebih komitmen dan konsisten dalam menjalankan pembangunan, sesuai dengan RPJMD yang ada. Karena jika tidak komit maka akan sulit menyelaraskan visi misi itu.

"Yang penting konsisten, maka optimis kita akan mencapai pembanguan sesuai visi misi itu," terangnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM, dalam kegiatan itu Pemerintah Daerah bersama Tim bupati terpilih menghadirkan tiga orang narasumber dari Kementerian Pusat.

Berikut ini adalah program 100 hari Awe-Nizar yang dipaparkan pada RPJMD tahun 2016 - 2021 tersebut :
1. Konsolidasi dengan semua SKPD tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan tentang peningkatan disiplin (budaya kerja, budaya tertib, budaya bersih).
2. Memaksimalkan pelaksanaan APBD TA 2016 yang telah disusun sehingga target kinerja yang ditetapkan dapat tercapai.
3. Penerapan pelayanan prima sesuai Standar Pelayanan Publik (SPP) terutama pada unit-unit pelayanan langsung antara lain Rumah Sakit, Puskesmas, Pelayanan Perijinan, Pelayanan Administrasi Kependudukan, pengujian kendaraan bermotor, pelayanan Kecamatan dan Kelurahan, lembaga pendidikan dan lain-lain.
4. Pelaksanaan 6 Standar pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan tata ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan sosial) pada SKPD penyelenggara urusan wajib.
5. Penyelenggaraan Musrenbang RPJMD 2016-2021 dan musrenbang RKPD 2017 yang lebih parisipatif dan interegatif dalam rangka mewujudkan RPJP 2005-2025 tahapan lima tahun yang 3 dan 4, menuju terwujudnya Kabupaten Lingga sebagai Bunda Tanah Melayu berbasis kepada Kepulauan dan Agrominawisata menuju masyarakat sejahtera (visi RPJP 2005-2025).
6. Menyelenggarakan dialog dengan berbagai komoponen pemangku kepentingan (tokoh agama, tokoh masyarakat pengusaha, organisasi profesi, organisasi sosial kemasyarakatan, forum anak, perguruan tinggi, dan lain-lain) dalam rangka jaring aspirasi dan sinergi perencanaan dan pelaksanaan lima tahun kedepan.

Editor : Udin