Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jangan Parkir Sembarangan di Hang Nadim Kalau Tak Ingin Kempes Ban Mobil Anda
Oleh : Hadli
Jum'at | 05-02-2016 | 10:50 WIB
penertiban-parkir-HN.jpg Honda-Batam
Personel TNI AU menertibkan mobil yang parkir sembarangan di Bandara Hang Nadim dengan cara menggemboskan bannya. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Otoritas Bandara Hang Nadim Batam meminta bantuan personel TNI AU untuk menertibkan kendaraan roda empat di sepanjang jalan utama menuju pintu keberangkatan dan kedatangan.

Pasalnya, masih banyak masyarakat Batam sebagai pengemudi tidak mempedulikan kepentingan umum karena asal memarkirkan kendarannya yang menyebabkan kemacetan berkepanjangan. 

Pantauan media ini pada Kamis, 4 Februari 2016 petang, jumlah penumpang yang datang ke Batam mengalami peningkatan dan penumpang yang dijemput lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi dibanding menaiki taksi. 

Akibat adanya mobil yang diparkiran sembarangan menyebabkan kemacetan pada arus jalan utama tersebut. Petugas TNI AU terpaksa mengambil sikap dengan mengempesi ban sebelah kiri belakang mobil Suzuki Ertiga warna putih karena asal parkir. 

"Maaf-maaf pak saya salah, jangan dikempesi lagi saya keluar sekarang,"  kata pengemudi mobil bernomor polisi BP 1065 HQ sambil berlari cengengesan memohon kepada petugas agar ban mobilnya tidak dikempesi hingga habis. 

Petugas TNI AU tersebut langsung menghentikan tindakannya sembari memberikan pengarahan kepada pengemudi tersebut karena sudah salah tempat memarkirkan kendarannya. 

"Tadi kami sudah ingatkan dan kami panggil pemilik kendaraan agar memindahkan mobilnya karena telah mengganggu kendaraan lainnya yang melintas, tapi tidak ada respon, terpaksa kami ambil tindakan. Kedepan kami tidak mau melihat kejadian ini lagi, dan parkirkan kendaraannya di tempat yang disedikan," kata petugas itu. 

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, pihaknya sudah lama mensosialisakan kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang telah tersedia. 

"Tapi masih aja ditemukan, seperti kendaraan itu memarkirkan kendaraanya diatas ini, padahal di bawah ada tempat parkir yang luas. Kesadaran masih minim," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (5/6/2016). 

Ia mengatakan dari sosialisasi larangan parkir di sepanjang jalan utama pintu keberangkatan dan kedatangan, teguran hingga melakukan upaya penindakan sudah sering dilakukan, namun upaya tersebut masih saja tidak berhasil. Walaupun minim, perilaku parkir sembarangan itu setiap hari terjadi. 

"Sudah ada rambu larangan parkir, petugas juga sudah melarang namun pengemudi tetap saja meninggalkan kendaraannya. Dalam waktu 30 menit bila tetap tidak memindahkan kendarannya termasuk dilakukan penindakan dengan cara mengempesi ban mobil tersebut," terangnya. 

Upaya itu, tambahnya, dilakukan untuk menekankan kepada pengemudi bahwa sikapnya dengan tetap memarkirkan kendaraan di jalan adalah salah. "Kami tidak melarang jika hanya untuk mengangkut kelurga yang dijemput asalkan waktunya singkat, tapi kalau sudah berlarut-larut sampai menyebabkan kemacetan terpasa kami ambil tindakan," jelas Suwarso. 

Editor: Dodo