Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi II DPRD Lingga dan PSMTI Bahas Pemindahan Makam Tionghoa
Oleh : Nurjali
Jum'at | 05-02-2016 | 09:14 WIB
IMG-20160204-00872.jpg Honda-Batam
Komisi II bersama PSMTI Lingga saat meninjau lahan pemakaman Tionghoa. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Komisi II DPRD Kabupaten Lingga bersama beberapa SKPD dan PSMTI Kabupaten Lingga kunjungi Bandara Dabosingkep, untuk melakukan peninjauan pemindahan makam umum Marga Tionghoa yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 ini.


Agus Norman, anggota Komisi II DPRD Lingga mengatakan, peninjauan ini dilakukan dalam rangka pembicaraan dengan pihak Bandara Dabosingkep mengenai penyerahan dana hibah dari PSMTI Kabupaten Lingga untuk pemindahan 209 makam marga Tionghua di lahan yang akan dijadikan perluasan Landasan Bandara Dabosingkep.

"Anggarannya sekitar Rp2 miliar dan pelaksanaanya nanti akan dilaksanakan oleh PSMTI Kabupaten Lingga. Ada 209 makam yang akan direlokasi ke lokasi baru," kata Agus Norman, dalam kunjungan kerjanya, Kamis (04/2/16).

Ditambahkan politisi Partai Golkar ini, kegiatan ini sebelumnya sudah direncanakan sejak dua tahun yang lalu. Namun karena defisit anggaran, sehingga baru dapat terlaksana pada tahun ini.

"Setelah ada verifikasi dari Gubernur mengenai APBD Lingga dan perbup-nya dikeluarkan, maka akan segera dilaksanakan kegiatannya," ungkapnya.

Sementara itu, Toni Karyadi, Ketua PSMTI Kabupaten Lingga mengatakan, teknis pelaksanaannya nanti akan dimulai setelah proses pencairan anggaran berjalan, dan dirinya menghimbau agar ahli waris yang memiliki lahan di pemakaman tersebut untuk menghubungi PSMTI.

"Administrasinya juga sudah kita mulai dari sekarang, nanti makam tersebut akan dipindahkan ke pemakaman umum di bukit asam," kata Toni Karyadi.       

Proses pemindahannya akan dilakukan secara upacara keagamaan sesuai prosesi kepercayaan Tionghua. Namun mengenai biaya pemindahannya akan dibuat sesederhana mungkin mengingat anggaran yang tersedia. Tapi pihak ahli waris boleh membuat sesuai standard maksimal dengan biaya sendiri.

"Kita menyiapkan untuk anggaran pemakaman yang sederhana, karna kalau yang elit satu makam itu bisa mencapai 40 juta, tapi kalau ahli waris mau membuat yang standard maksimal mereka tinggal menambahkan anggaran yang telah disediakan," jelasnya.

Editor: Dardani