Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Muslim Bantah Disdik 'Sunat' Dana BOS Tahun 2011
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 26-01-2016 | 09:47 WIB
muslim bidin - action (1).jpg Honda-Batam
Muslim Bidin. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin dengan tegas membantah bahwa pihaknya melakukan pemotongan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2011.


Terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri waktu lalu, Muslim mengatakan bahwa hanya dimintai keterangan terkait penyaluran dan penyairan dana BOS tersebut kesekolah.

"Dana BOS itu disalurkan tidak melalui Disdik, jadi dari keuangan langsung ditransfer kesekolah. Jangankan singgah di Disdik, lewat pun tidak," kata Muslim, Senin (25/1/2016).

Dijelaskannya lagi bahwa, Disdik hanya melakukan monitoring berdasarkan laporan pertanggung jawaban dari sekolah dan untuk penggunaan anggaran sepenuhnya digunakan untuk sekolah yang mendapatkan.

Anggaran BOS sendiri pada tahun 2011 yaitu sekitar Rp15 miliar yang disalurkan ke sekolah swasta tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Ada seratus lebih kalau tidak salah sekolah yang mendapatkan dana BOS itu, angka pastinya saya tidak ingat" katanya.

Sebelumnya, diduga terkait korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) senilai Rp66 miliar di APBD 2011, Muslim Bidin dan sejumlah pejabat Pemko Batam dipanggil dan dimintai keterangan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri.

Sementara belum lama ini, Kejaksaan Tinggi Kepri menyatakan akan segera menetapkan tersangka korupsi penggunaan Rp 66 miliar dana Bantuan‎ Sosial (Bansos) Pemko Batam tahun 2011-2012. Penetapan tersangka akan dilakukan sesegera mungkin, dan maksimal pada Februari 2016 mendatang.

"Saat ini penyelidikan sudah mencapai 90 persen dan puluhan saksi, mulai dari Kepala SKPD, warga, ormas penerima, juga sudah diperiksa," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepri Rahmat SH pada wartawan.

Editor: Dardani