Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FAB Datangi Komisi Informasi Kepri Terkait Demonstrasi di Kejati Kepri
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 22-01-2016 | 19:31 WIB
acara_komisi.jpg Honda-Batam
Forum Aksi Bersama (FAB) yang terdiri dari Pospera, Gempar dan Lidik mendatangi Komisi Informasi di Tanjungpinang (Foto : Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menindak-lanjuti aksi demostrasi di Kejaksaan Tinggi Kepri, Forum Aksi Bersama (FAB) yang terdiri dari Pospera, Gempar dan Lidik mendatangi Komisi Informasi, Jum'at(22/1/2016) sore‎. Hal itu dikarenakan pihak Kejati Kepri yang mereka nilai melemahkan kekuasaan mereka, dengan meminta data pendukung mengenai proyek yang kemarin dilaporkan FAB.

"Lucunya, pihak Kejati melalui Asisten Intel meminta dokumen-dokumen yang menyangkut proyek-proyek yang dianggap bermasalah. Rasanya ini terbalik, seharusnya secara sistematis Jaksa punya wewenang untuk mendapat dokumen tersebut, jadi terpaksa kita meminta kepada Walikota dan intansi terkait," kesal Indra Koordinator FAB.

Sebelumnya menurut Indra, pihak FAB sudah melayangkan surat ke beberapa instansi di Kota Tanjungpinang untuk meminta DED, SPJ dan dokemen pendukung lainnya mengenai proyek yang telah dikerjakan oleh Pemko Tanjungpinang.

"Hari ini kami sudah melayangkan surat ke Walikota dan instansi untuk meminta dokumen proyek tersebut dan  untuk mengantisipasi tidak diberikan data-data itu, maka dari itu kami mencoba mendatangi Komisi Informasi untuk berkoordinasi mengenai hal ini," ujarnya

Menanggapi hal itu, Komisi Informasi Kepulauan Riau melalui kepala Sub Bidang Kelembagaan, Dani sangat berterima kasih atas kedangan FAB yang telah mendatangi komisi informasi tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan Komisioner selaku Pimpinan dan kami berterima kasih telah ada yang mengerti bahwa proses keterbukaan publik itu ada di kami," ungkapnya.

Menurutnya, kalau memang ada terindikasi adanya pelanggaran keterbukaan publik, maka pihaknya akan memproses secepatnya. "Paling lama 100 hari kerja sudah selesai masalahnya," tandasnya.


Editor : Udin