Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bengkong Tetapkan Dua Tersangka Pemukulan Pria Pengidap Gangguan Jiwa
Oleh : Romi Candra
Jum'at | 22-01-2016 | 18:32 WIB
mayat.jpg Honda-Batam
Ilustrasi. 

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Bengkong akhirnya menetapkan dua sekuriti Perumahan Wilner Milenium Batam, menjadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Darma (45), pria pengidap gangguan jiwa, Kamis (21/1/2016).


Penetapan itu karena polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban setelah dilakukan otopsi di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Padahal, sebelumnya disebutkan luka pada tubuh korban diakibatkan benturan dinding saat ia mencoba kabur setelah memukul sekuriti.


Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, pada wartawan mengatakan, meskipun hasil otopsi secara tertulis belum keluar. Namun pihaknya sudah mengetahui hasilnya. "Penyebab kematian sudah dapat kita simpulkan. Korban mendapat kekerasan," ungkap Rizal, Jumat (22/1/2016).

Dijelaskan Rizal, meninggalnya Darma, diakibatkan benturan benda tumpul, yangengarah pada tindak penganiayaan. "Baru dua orang yang kita tetapkan menjadi tersangka, yakni sekuriti prumahan tersebut," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasua tersebut. "Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka bertambah. Sekarang masih kita selidiki," pungkasnya.

Editor: Dardani