Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Spesialis Pencuri Yamaha V-xion Dibekuk Polsek Batam Kota
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 22-01-2016 | 11:46 WIB
curanmor-vixion.jpg Honda-Batam
Dua pelaku curanmor, M (30) dan A (24) bersama barang bukti saat diekspose di Mapolsek Batam Kota. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), M (30) dan A (24) harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Batam Kota. Ia dibekuk saat mencoba mencuri satu unit sepeda motor Yamaha New V-xion di kawasan Perumahan Tunas II, Batam Center, Minggu (17/1/2016).

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, AKP Rianto, saat ekspose mengatakan, penangkapan kedua pelaku, berawal dari laporan sekuriti perumahan, bahwa ada yang dicurigai sedang mencongkel satu unit sepeda motor.

Pihaknya langsung mendatangi lokasi dan didapati dua pelaku sudah diamankan sekuriti beserta satu unit sepeda motor yang mereka curi.

"Mereka ini spesialis pencuri Yamaha V-xion. Kita bekuk karena ada laporan dari sekuriti di kawasan Tunas II," ungkap Rianto, Jumat (22/1/2016) siang.

Selain satu unit sepeda motor Yamaha New V-xion bernomor polisi BP 4743 OG hasil curian, juga diamankan barang bukti lainnya, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat POP bernomor polisi BP 2151 OH, dan uang hasil penjualan motor curian Rp 1,1 juta.

"Selain itu kita juga mengamankan satu kunci T yang digunakan mencongkel kunci motor. Motor Honda Beat itu digunakan pelaku berkeliling mencari sasaran," jelas Rianto.

Pengakuan para tersangka, mereka beeaksi sudah 15 kali yang tersebar di wilayah Batam. Sasarannya, adalah lokasi parkiran kos dan parkiran umum.

"Mereka beraksi selalu berdua, dan yang memetik juga bergantian. Kadang Ade yang memetik dan Martin membawa motor, atau sebaliknya," tambah Rianto.

Dua pelaku, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batam Kota. Mereka dijerat Pasal 363 KUHAP tentang pencurian dengan pemberatan. "Mereka terancam tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Dodo