Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga, Oknum Jaksa dan Hakim 'Peras' DJ Cantik Thailand
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 21-01-2016 | 13:54 WIB
IMG_20160106_121719.jpg Honda-Batam
DJ Cantik asal Thailand. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Miris nian nasib DJ cantik asal Thailand, Rochana Pringprasit alias DJ Sweet Emily (28).  Setelah ditangkap saat manggung di F-Lounge PUB dan KTV Hotel Aston Tanjungpinang karena penyalahgunaan visa. Kini, si cantik ini pun diduga tengah "diperas" oleh oknum jaksa dan hakim di Tanjungpinang. 


Bobroknya mental dan perilaku oknum aparat penegak hukum di Indonesia itulah yang kini tengah menjadi bahan olok-olokan warga negara tetangga itu. Dengan iming-iming tuntutan dan putusan hukuman akan diringankan, oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dan Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang mencoba memeras dan meminta uang jutaan rupiah kepada warga Thailand itu. 


Sumber BATAMTODAY.COM ‎mengungkapkan, dalam proses penyidikan, dan pelimpahaan berkas perkara serta tersangka ke Kejari Tanjungpinang, oknum jaksa tersebut diduga telah menawarkan upaya penangguhan penahanan Rochana. Tapi itu tidak free, harus ada uang puluhan juta rupiah.  

"Katanya, kalau tak ada dana itu sebagai jaminan, pihaknya akan tetap menahan dia," ungkap seorang kerabat DJ Sweet Emily itu. 

Karena tidak sanggup memenuhi, kemauan oknum jaksa itu, akhirnya si cantik ini pun ditahan. Tapi sang oknum jaksa tak habis akal. Meski telah ditahan, dia masih juga menawarkan "paket" keringanan hukuman. Yaitu, putusan akan dibikin sama dengan masa tahanan. Sehingga, begitu ketuk palu langsung bablas, alias bebas. "Gimana, ada dananya tak, kau cari dan pinjam dulu lah, sekitar 50 juta," pinta oknum jaksa itu. 

Tapi ternyata, keluarga DJ Sweet Emily ini bukan dari keluarga bergelimbang harta. Sehingga, memilih nasib apa pun yang diputuskan oleh palu hakim. 

Editor: Dardani