Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Begal Tak Tahu Korbannya Anggota Marinir
Oleh : Gokli Nainggolan
Kamis | 21-01-2016 | 08:12 WIB
IMG_20160120_144350.jpg Honda-Batam
Dipersidangan, pelaku begal mengaku tidak mengetahui jika korbannya anggota Marinir (Foto : Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua terdakwa begal, Wilvridus Yoris Maju dan Fransiskus Rikardus disidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (20/1/2016) sore. Kedua terdakwa mengaku tak tahu korbannya itu  merupakan anggota Marinir.

Dalam persidangan, dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerangkan, terdakwa melakukan pembegalan bersama sembilan pelaku lainnya. Selain melukai korban, terdakwa juga berhasil merampas sepeda motor korban jenis Honda Beat warna Orange Putih bernomor polisi BP 2618 MM.

"Terdakwa setelah melukai korbannya langsung kabur. Sepeda motor korban juga dirampas," kata saksi yang merupakan penyidik di Polsek Batuaji.

Kepada penyidik terdakwa menceritakan, awalnya korban melihat ada sekelompok orang ramai-ramai di lapangan bola daerah Batuaji dan menghampirinya. Setelah korban sampai, para pelaku langsung memukul korban sampai luka-luka.

"Korbannya mengalami luka lecet dan luka robek," ujarnya.

Mendengar penuturan saksi, kedua terdakwa membenarkannya. Namun mereka mengaku, tidak mengetahui jika korbannya itu anggota Marinir. "Kami gak tahu dia (korban-red) anggota Marinir," ujar terdakwa Wilvridus.

Sedangkan Majelis Hakim Syahrial Harahap memerintahkan JPU Zia Ul Fattah untuk menghadirkan saksi korban pada sidang berikutnya yang akan digelar satu minggu kemudian.

Editor: Udin