Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengawal Perubahan Menuju Arah yang Lebih Baik
Oleh : Opini
Rabu | 13-01-2016 | 10:00 WIB

Oleh: Herni Susanti*

BERBAGAI perubahan yang terjadi dari masa ke masa atas penyelenggaraan Pilkada di Indonesia menunjukan bahwa demokrasi di NKRI masih dan akan terus dalam proses. Oleh karenanya pemberian makna atas demokrasi itu sendiri merupakan hal terpenting dalam reformasi dan perbaikan hidup bernegara. Terlebih cita-cita akan tegaknya demokrasi di NKRI ini telah ada sejak diproklamasikan tahun 1945.

Pilkada langsung sebagian dari proses demokratisasi adalah bahwa ia hanyalah merupakan sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang sesungguhnya, yaitu tegaknya prinsip dan nilai demokrasi. Pilkada langsung bukanlah satu tujuan, melainkan sebagai alat atau sarana sehingga secara sederhana dapat dikatakan bahwa dengan terselenggarakannya Pilkada langsung tidak serta merta demokrasi akan terjadi, bila Pilkada langsung itu dilaksanakan seenaknya dan mengabaikan nilai-nilai demokrasi universal dalam melaksanakanya.

Pemerintah daerah di seluruh NKRI, dalam lima tahun ke depan harus merumuskan hal apa saja yang terpenting mendesak dalam rangka merencanakan pembangunan mendatang serta mensejahterakan rakyat. Dengan harapan besar keberadaan provinsi, kabupaten/kotamadya dan desa kedepan memiliki warna kebijakan yang berpihak pada publik khususnya rakyat kecil/pinggiran, karena ada peran serta publik dalam perencanaanya. Agar harapan pembangunan daerah kedepan lebih cerah dan serta tidak tersandera pada bentuk pengorbanan kontrak politik dalam memporsikan tenaga-tenaga yang merealisasikan kebijakan pemerintahan yang akan datang pada orang yang bukan pada bidangnya sehingga tidak dapat bekerja secara profesional. Konsep kedaulatan, pragmatisme masyarakat itu bukan salah masyarakat, itu disebabkan oleh para elit yang tidak amanah. Ketika pemerintah tidak memberikan apa yang diinginkan rakyat, maka rakyat akan melakukan hal sendirinya

Kondisi saat ini, koordinasi pemerintah provinsi dengan bupati kurang berjalan, ini disebabkan karena banyak kepala kepala daerah yang merasa menjadi raja kecil di daerahnya karena dipilih secara langsung oleh rakyat. Belum lagi, APBD kabupaten tidak melalui pemerintah provinsi sehingga bupati merasa tidak ada kaitan secara langsung dengan pemerintah provinsi. Penyebab yang lain adalah banyaknya posisi jabatan penting di daerah diisi oleh pejabat yang tidak mempunyai kompetensi, sebagian besar APBD daerah habis untuk belanja pegawai, serta kurang optimalnya dinas-dinas pemerintah dalam mengembangkan potensi daerah. Melihat permasalahan tersebut, perlu dilakukan pengembalian peran dan fungsi pemprov dalam mengatur dan mengevaluasi pemerintah kabupaten sehingga ada keselarasan langkah dalam melaksanakan program-program dari pemerintah pusat. Selain itu, perlu dirumuskan kompetensi penerimaan pegawai di daerah sesuai dengan kondisi masyarakat dan keahlian calon pegawai sehingga bisa mendapatkan pegawai yang tepat untuk posisi yang tepat

Momentum transisi kepemimpinan pemerintahan baru tentunya menjadi hal yang sangat subtantif digagas dalam acara tersebut dimana RPJMD kedepan juga harus macing dengan RPJMP yang sudah digagas pemerintahan sebelumnya agar tidak terjadi ketimpangan serta degradasi dari apa yang sudah ada saat ini, namun pola pembangunan yang selama ini memperioritaskan wilayah kota sebagai objek pembangunan hendak ditinjau ulang tentunya, karena kebutuhan riil saat ini bahwa kebutuhan infrastruktur daerah menjadi penting untuk diperhatikan sebagaimana jalan-jalan penghubung antar desa dan antar kecamatan di desa yang sudah tidak layak perlu untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah agar mampu mendongkrak aktifitas dan efektifitas ekonomi masyarakat daerah mendatang. Untuk itu, berharap besar kepada kepala daerah terpilih Pilkada 2015 ini bisa mengevaluasi segala kekurangan yang ada pada pemerintahan sebelumnya untuk ditingkatkan lagi sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera.

Banyaknya kritik dari Pilkada langsung bukan untuk menyurutkan langkah atas pelaksanaan pilkada langsung, melainkan berbagai kritik yang muncul justru menjadi inspirasi dan motivator bagi pilkada langsung agar pelaksanaanya dapat berjalan lebih baik lagi. Berbagai kritik yang ada juga dapat menjaga kita agar tidak sombong. Harus menjadi kesadaran semua pihak bahwa dalam pelaksanaan pilkada langsung dibutuhkan banyak pembenahan. Antara lain pembenahan manajemen kelembagaan, yang menyangkut kelembagaan pelaksanan Pilkada langsung seperti KUPD, DPRD, pemda hingga pemantau. Kemudian penguatan partai politik yang harus cerdas mungkin menempatkan calon yang cerdas baik secara intelektual maupun moral. Serta yang paling penting adalah melakukan pencerahan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pilkada langsung agar dalam memilih tidak lagi berdasarkan pada alasan yang pendek, melainkan memilih atas kesadaraan penuh akan kemajuan daerahnya dan bangsa Indonesia dalam jangka waktu yang panjang.

Perlunya sinergi antara pihak legislatiF dengan eksekutif demi terciptanya pemerintahan daerah yang lebih baik, sejahtera, dan damai. Sinergi antara legislative dengan eksekutif menjadi keharusan supaya ada hubungan yang harmonis antara kedua institusi tersebut demi lancarnya pembangunan. Para kepala daerah (Gubernur, Bupati, camat dan kades) terpilih harus bisa menggandeng legislatiF dalam rangka pembangunan dan upaya untuk menyejahterakan masyarakat di daerahnya. Selain itu, perlu ada pemetaan kawasan dalam perda RTRW supaya potensi yang ada di masing-masing daerah bisa dikembangkan tanpa mengorbankan potensi yang ada di daerah atau kecamatan terdekat. Misalkan wilayah-wilayah yang mempunyai potensi wisata bagus tidak boleh berdekatan dengan kawasan industri supaya tidak mengganggu ekosistem yang ada di dekatnya.

Sistem yang baik akan melahirkan masyarakat yang baik dan perubahan tidak akan terjadi tanpa pemimpin yang tegas.

 *) Penulis, adalah pengamat dan pemerhati masalah bangsa