Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LBH Pajak dan Cukai Protes Data Penerimaan Bodong
Oleh : Redaksi
Minggu | 10-01-2016 | 09:00 WIB
Foto_Nelson_Butar_Butar.jpg Honda-Batam
Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butar-butar. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - LBH Pajak dan Cukai Jakarta telah mengirimkan surat protes kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), 8 Januari 2016 lalu.

Surat itu berkaitan dengan adanya dugaan data bodong atas penerimaan pajak tahun 2015 lalu yang diumumkan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro dan Plt Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ken Dwijugiasteadi pada tanggal 28 Desember tahun lalu sebesar Rp1.110,4 triliun atau setara 85,8% dari target APBN-P 2015.

Dalam surat dengan Nomor: 18/DirEks/LBHPC/I/16 bersifat rahasia dimana kami menyertakan data berupa 2 lembar alat bukti yang hanya diberi kepada Presiden RI. 

Kami menyampaikan perihal agar Presiden Jokowi berkenan memvalidasi klaim pendapatan pajak 2015. Lampiran data yang dimiliki LBH Pajak dan Cukai menyatakan jika penerimaan pajak pada tahun 2015 diperkiraan kurang dari Rp1.048 triliun atau setara dengan 80, 98 persen dari target APBN-P.  

Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butar-butar dalam rilisnya kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, pihaknya meminta agar Presiden Jokowi memvalidasi klaim pendapatan pajak negara 2015 yang disampaikan Menteri Keuangan dan Plt DJP tersebut.

Karena, kami menganggap, klaim yang disampaikan Menteri Keuangan itu akhirnya mengelabui jumlah uang negara yang sesungguhnya dan kami duga efeknya akan berimbas langsung terhadap program pembangunan bangsa.

"Kami bukan bermaksud untuk mencampuri kewenangan dari Presiden. Kami hanya ingin ikut mengantisipasi jika ada dugaan kebohongan dalam kaitan pengumpulan pajak negara. Karena kejujuran adalah modal utama dalam perpajakan," ujar Nelson Butar-butar.

Ketidak-jujuran itu diprediksi signifikan mempengaruhi pembiayaan terhadap roda pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi. Dan itu tentu bermuara secara langsung kepada kami sebagai rakyat Indonesia.

Sebagai bahan pertimbangan bagi Presiden, kami melampirkan bukti lain yang menyatakan bahwa perkiraan penerimaan pajak kurang dari Rp1.048 triliun atau setara dengan 80, 98 persen dari target APBN-P.

Bukti awal itu bisa ditelusuri menggunakan sistem pada lembaga Kepresidenan dalam menguji kebenaran klaim Menkeu tersebut (data pembanding terhadap klaim itu terlampir 2 lembar). 

Dugaan kebohongan tersebut idealnya diungkap agar tidak mengakibatkan kerugian bagi negara kita tercinta.

Editor: Dardani