Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Rampungkan 66 Persen Perkara Selama 2015
Oleh : Harjo
Senin | 28-12-2015 | 13:59 WIB
Kapolres-Bintan-AKBP-Wisnu-.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi Cornelius Wisnu Adji Pamungkas.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Satreskrim Polres Bintan sudah menangani sebanyak 133 perkara dari 200 perkara atau 66 persen yang dilaporkan oleh masyarakat selama periode Januari hingga November 2015,

Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi Cornelius Wisnu Adji Pamungkas kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, menyampaikan adapun kasus yang di tangani tersebut, didominasi oleh sejumlah kasus seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curat), asusila, judi serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Sebanyak 200 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, sudah termasuk kasus yang ada di seluruh Polsek se-Polres Bintan. Sisa dari 133 perkara yang sudah ditangani atau 67 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan," terangnya, Senin (28/12/2015).

Di sisi lain, tempat kejadian kasus masih didominasi oleh Polsek Bintan Timur dan Bintan Utara. Sementara untutk wilayah lainnya, masih normal dan tidak terlalu menonjol.

Untuk kasus kriminal khusus (krimsus) priode 2015, Polres Bintan juga sudah menangani sebanyak 7 kasus, diantara kasus korupsi dan  tambang pasir, termasuk salah satunya kasus pertambangan yang di-SP3, karena tersangkanya meninggal dunia.

"Untuk tahun 2016, Polres Bintan memprioritaskan pada kasus korupsi, pertambangan, illegal logging serta pemberantasan segela jenis dan bentuk judi di Bintan," tegas Cornelius. 

Editor: Dodo