Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tujuh Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Khusus
Oleh : Nursali
Jum'at | 25-12-2015 | 15:04 WIB
7_Warga_Rutan_Tanjungbalai_Karimun_Kelas_IIB_mendapat_Remisi.jpg Honda-Batam
Tujuh warga binaan Rutan Karimun dapat remisi khusus (Foto : Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tujuh warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun mendapat remisi khusus Hari Raya Natal 2015. Remisi khusus ini diberikan berdasarkan surat usulan dengan nomor surat W.32-5829.PK.01.01.02 Tahun 2015 ke Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.

"Mereka yang mendapat remisi khusus ada yang satu bulan dan 15 hari dari pengurangan masa hukuman," kata Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun Haswem Hasan kepada pewarta diruang kerjanya. Jumat (25/12/2015)

Haswen juga mengatakan, remisi khusus ini diberikan kepada warga Rutan yang beragama Kristiani dengan masa hukuman yang berpariatif. Dan remisi tersebut juga bersifat pengurangan masa tahanan dari masa hukuman yang harus dijalaninya.

"Untuk mendapatkan remisi ini, tentunya ada penilaian-penilaian yang kita berikan kepada masing-masing warga binaan. Diantaranya harus menjalani masa hukuman minimal satu tahun dan tidak melakukan pelanggaran disiplin yang berlaku di Rutan," ungkapnya.

Dari tujuh orang yang menerima remisi, lima diantaranya mendapatkan remisi satu bulan dan dua orang hanya mendapatkan remisi 15 hari pengurangan masa hukuman. Selain itu, pihaknya juga memberlakukan khusus kepada warga binaan yang beragama Kristiani, saat dijenguk oleh keluarganya.

"Kita berikan penambahan waktu berkunjung. Untuk tahun ini belum ada warga kita yang mendapat remisi bebas hukuman," ujarnya.

Lebih jauh Haswen menjelaskan, para warga binaan tersebut menjalani perayaan Natal secara bersama-sama. Bahkan, beberapa Gereja dan Yayasan-pun ada yang memberikan bantuan kepada warga Rutan ini. Sehingga  suasana Natal didalam Rutan, sama seperti merayakan Natal dirumahnya masing-masing.

"Jadi mereka menjalani Natal disini tidak ada bedanya dengan diluar. Kita beri kebebasan untuk menjalankan ibadah mereka, selain itu waktu besuk juga di tambah," ungkapnya.


Editor : Udin