Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bapedal Batam Sudah Ambil Sampel Limbah B3 di Lahan Persero
Oleh : Hadli
Jum'at | 11-12-2015 | 12:54 WIB
dendi_purnomo_baru.jpg Honda-Batam
Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam mengambil sampel dugaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang dan di Timbun di lahan PT Persero Batuampar.

"Senin (7/12/2015) kemarin sudah mengambil sampelnya. Kita bongkar lubang yang dicor itu, ada empat sempel yang kita ambil untuk uji labfor," kata Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo, Jumat (11/12/2015). 

Wakil Direktur 'PT Karya Sindo Biru' Jhoni Lim beserta satu orang staf sudah diperiksa penyidik PPNS Bapedal Kota Batam terkait pembuangan limbah B3 tersebut. 

Penyelidikan dilanjutkan dengan memanggil keterangan dari pihak yang mengangkut limbah tersebut dari PT Karya Sindo Baru ke lokasi milik Persero. "Sumber (pemilik limbah B3) sudah diketahui, pengangkutnya juga sudah," ujarnya. 

Dalam waktu dekat, tambah Dendi, pihaknya akan memanggil pihak Persero sebagai pemilik lahan. "Pihak sebagai pemilik lahan (Persero) akan kita minta ketangannya," tutupnya. 

Sebelumnya, Kepala Bapedal Batam, Dendi Purnomo mengatakan sudah memeriksa beberapa saksi sehubungan dengan pembuangan limbah berbahaya itu. "Tetap dilanjutkan. Direkturnya (PT MV) akan segera kita panggil," ujar Dendi di kantornya. 

"Tetap dilanjutkan. Direkturnya (PT KSB) akan segera kita panggil," ujar Dendi di kantornya belum lama ini. 

Limbah B3 tersebut, dihasilan dari pekerjaan kapal milik diduga milik PT Mega Venture (MV) di PT KSB. Menggunakan transporter bodong, limbah itu dibuang di waktu yang sepi. 

Pembuangan limbah B3 jenis copper slag yang diduga dilakukan PT KSB di belakang Ruli Pasir Putih, Batuampar sempat meresahkan warga akan dampak berbahaya dimasa yang akan datang. 

Namun, perusahaan langsung menyambut respons dengan memberikan kompensasi kepada warga agar keresahan itu tidak meluas ke muka publik. 

Sambil dilakukan pemberian kompensasi, perusahaan mengambil upaya menutupi limbah di dalam lubang berukuran 3x5 meter itu dengan semen. Seluruh permukaan bagian lubang dicor dengan rapat, agar petugas tidak bisa mendapati adanya limbah B3 yang dibuangnya. 

Editor: Dodo