Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Langgar Aturan, PNS Lingga Terancam Dipecat
Oleh : Juhari/Dodo
Senin | 01-08-2011 | 17:37 WIB
PNS1.jpg Honda-Batam

Foto: Ilustrasi

LINGGA, batamtoday - Dalam rangka penegakan disiplin kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, kebijakan Bupati Daria tentang disiplin pegawai memang tidak sekedar omongan belaka karena bagi pegawai yang tidak disiplin bupati tidak akan segan-segan untuk memecatnya dan dalam waktu dekat ini ada oknum PNS yang bakal dipecat.

Samsudi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Lingga mengatakan kepada batamtoday Minggu, 31 Juli 2011 bahwa memang saat ini BKD tengah memproses satu orang pegawai yang melanggar kedisiplinan dan terancam diberhentikan.

Namun Samsudi tak menyebutkan siapa oknum PNS yang akan dipecat tersebut. Dia mengatakan pihaknya hanya memproses sesuai dengan aturan yang berlaku, terkecuali pihak BKD sudah menerima SK dari Bupati terkait pemecatan PNS.

“ Sekarang ini baru indikasi terancam dipecat, kalau Bupati telah memerintahkan kepada BKD untuk memeberhentikan dengan hormat, itu baru sah adanya pemecatan pegawai”, tandasnya.

Dari Inspeksi mendadak (Sidak)  dengan komisi 1 DPRD Lingga hasil temuan di lapangan kami tindak lanjuti, ada beberapa kepala SKPD yang sudah diberikan peringatan untuk memperketat disiplin pegawainya di lingkungan masing-masing SKPD, diantaranya rumah sakit lapangan, Disbudpar dan DisdukCapil.

"Sedangkan untuk Dinas Capil kami belum menerima rekomendasi sampai sejauh mana proses lanjutan dari Disdukcapil pihaknya akan mengkonfirmasi, kalau sudah ada rekom segera akan ditindaklanjuti," kata Samsudi.

Untuk absensi kepegawaian di semua SKPD terbilang normal, laporan bulan Mei, Juni datanya sudah direkap, tidak ditemui pelanggaran kedisiplinan kepegawaian, tambah Samsudi .